BULA, MalukuTerkini.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) memutuskan untuk meliburkan sementara kegiatan pembelajaran tatap muka bagi seluruh siswa jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP se-Kabupaten SBT.
Kebijakan ini diambil menyusul memburuknya kualitas udara akibat dampak kebakaran hutan dan lahan yang menimbulkan kabut asap di wilayah tersebut.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten SBT Nomor 420/182/2026 tertanggal 12 Oktober 2026 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan SBT, Afiudin Rumakway.
Keputusan ini merujuk pada Surat Edaran Gubernur Maluku terkait kewaspadaan dampak kabut asap serta laporan Dinas Kesehatan Kabupaten SBT yang mencatat bahwa hasil pengukuran kualitas udara di Kota Bula telah melebihi ambang batas normal dengan kategori berbahaya.
Afiudin Rumakway menjelaskan meliburkan aktivitas sekolah tatap muka dilakukan demi menjaga kesehatan dan keselamatan para peserta didik dari paparan asap. Ia menegaskan,
“Kegiatan pembelajaran di Satuan Pendidikan melalui tatap muka diliburkan sementara, terhitung mulai 13 – 15 Oktober 2026,” ungkap Rumakway dalam suratnya yang salinannya dilihat malukuterkini.com, Selasa (13/10/2026).
Kendari aktivitas sekolah tatap muka dihentikan sementara, proses belajar mengajar tidak berhenti sepenuhnya.
Afiudin meminta para guru dan wali kelas untuk memberikan tugas rumah serta memantau perkembangan belajar murid dari rumah melalui grup komunikasi bersama orang tua atau wali murid.
“Di sisi lain, para murid diharapkan tetap belajar secara mandiri di rumah dengan pendampingan penuh dari orang tua masing-masing,” katanya.
Selain itu, pihak dinas juga mengimbau para orang tua agar membatasi aktivitas anak-anak di luar rumah serta menghindari kegiatan fisik di ruang terbuka selama masa libur sementara ini.
Ketentuan libur ini hanya berlaku bagi para siswa, sedangkan kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tetap diimbau untuk tidak melakukan libur.
“Kepastian mengenai pelaksanaan kembali pembelajaran tatap muka nantinya akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi udara dan pemberitahuan resmi berikutnya dari Dinas Pendidikan,” jelasnya. (MT-07)

