AMBON, MalukuTerkini.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku memperkuat pengawasan internal guna memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian berjalan sesuai ketentuan.
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi oleh Tim Direktorat Kepatuhan Internal yang dipimpin Kepala Subdirektorat Pencegahan dan Pengendalian, Fachrul Novry Azman, di Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Maluku, Selasa (13/10/2026).
Kedatangan tim disambut Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Maluku, Gindo Ginting. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah aspek menjadi perhatian, mulai dari pencegahan konflik kepentingan, pelaksanaan Unit Pengendali Gratifikasi (UPG), penguatan program Quick Wins, penjaminan kualitas, hingga pengelolaan arsip.
Dalam pembahasan bersama jajaran kantor wilayah, tim juga mengidentifikasi sejumlah kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas, terutama menyangkut pemenuhan data dukung, administrasi, dan pengelolaan aset.
Evaluasi ini menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola organisasi sekaligus memastikan setiap pelaksanaan tugas berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Usai melakukan monitoring di kantor wilayah, Tim Patnal melanjutkan agenda dengan memberikan penguatan dan pengarahan Direktorat Kepatuhan Internal kepada jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon.
Melalui rangkaian kegiatan tersebut, jajaran Imigrasi Maluku diharapkan dapat menindaklanjuti berbagai kendala yang ditemukan, sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap aturan dan standar kerja yang berlaku.
Penguatan pengawasan internal juga diharapkan mampu mendorong terciptanya aparatur yang berintegritas dan profesional dalam memberikan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat. (MT-04)

