AMBON, MalukuTerkini.com – Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Direktorat Jenderal Imigrasi mencatatkan capaian positif.

Hingga 12 Oktober 2026, realisasi PNBP Imigrasi mencapai Rp8,68 triliun atau 101,88 persen dari target yang ditetapkan pemerintah untuk tahun 2026.

Capaian tersebut menunjukkan penerimaan negara dari sektor keimigrasian telah melampaui target tahunan, meski tahun anggaran 2026 masih menyisakan waktu lebih dari dua bulan.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyebutkan pendapatan dari layanan visa menjadi penyumbang terbesar dengan nilai mencapai Rp4,7 triliun atau sekitar 55 persen dari total penerimaan.

Sementara itu, penerimaan dari layanan paspor mencapai Rp2,1 triliun, izin keimigrasian dan re-entry permit sebesar Rp1,52 triliun, serta layanan lainnya menyumbang Rp270 miliar.

Dibandingkan periode yang sama pada 2025, realisasi PNBP Imigrasi hingga 12 Oktober 2026 mengalami peningkatan sebesar Rp510 miliar.

Hendarsam mengungkapkan, capaian tersebut tidak terlepas dari upaya peningkatan kualitas layanan keimigrasian di tengah dinamika geopolitik global. Ia juga menyinggung posisi Indonesia yang disebut masuk dalam tiga besar destinasi wisata dunia yang wajib dikunjungi sekali seumur hidup versi majalah CEOWORLD.

“Kami mensyukuri bahwa kebijakan keimigrasian mendorong hadirnya wisatawan berkualitas yang berkontribusi terhadap ekonomi negara. Kontribusi yang tinggi terhadap penerimaan negara menjadi salah satu indikator kualitas layanan yang diselenggarakan pemerintah,” kata Hendarsam.

5.310 WNA Dideportasi

Di balik peningkatan penerimaan negara, Imigrasi juga terus memperketat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang berada di wilayah Indonesia.

Sepanjang 2026, sekitar 5.310 WNA telah dideportasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.950 orang dimasukkan dalam daftar cekal.

Menurut Hendarsam, langkah penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan hanya warga negara asing yang memenuhi ketentuan dan memberikan kontribusi positif yang dapat masuk serta berkegiatan di Indonesia.

“Di tahun 2026 ini, pengawasan keimigrasian terus kami gencarkan. Kita tentunya menginginkan hanya WNA berkualitas yang masuk dan berkegiatan di Indonesia. Dan ternyata tingginya angka penindakan terhadap WNA yang melanggar juga tidak menyurutkan animo pelancong internasional untuk datang ke Indonesia,” ujarnya.

Permudah Layanan Visa Hingga Perlintasan

Untuk mempertahankan tren positif penerimaan negara, Imigrasi Indonesia terus melakukan pembenahan layanan, mulai dari pengurusan visa dan izin tinggal hingga pemeriksaan di pintu masuk negara.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah menghadirkan platform evisa.imigrasi.go.id, yang memungkinkan pemohon melakukan pembayaran menggunakan kartu kredit secara langsung tanpa harus melalui agen atau penjamin.

Selain itu, Imigrasi memperluas penggunaan autogate di sejumlah tempat pemeriksaan imigrasi utama. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 298 unit autogate telah beroperasi untuk mendukung sistem perlintasan yang lebih cepat dan terintegrasi.

Hendarsam menegaskan, kemudahan pelayanan menjadi salah satu faktor penting dalam menarik pelintas internasional, khususnya mereka yang membutuhkan proses keimigrasian yang praktis dan efisien.

“Kami mendapati bahwa ternyata orang asing tidak melulu mencari yang gratisan. Pelintas berkualitas yang datang ke Indonesia justru mengharapkan kemudahan di sisi pelayanan imigrasi. Kami menghadirkan kemudahan tersebut melalui ekosistem yang seamless, dari penerbitan visa/izin tinggal hingga sistem perlintasan yang terintegrasi,” jelasnya.

Perluas Layanan Paspor

Tidak hanya menyasar warga negara asing, peningkatan layanan juga dilakukan untuk mempermudah masyarakat Indonesia dalam mengurus paspor.

Imigrasi menghadirkan program jemput bola Pasporia atau Paspor Ceria yang digelar di ruang publik, termasuk kegiatan Car Free Day (CFD) pada akhir pekan.

Langkah tersebut dilaksanakan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Imigrasi juga menambah kantor imigrasi di berbagai daerah serta mengoperasikan unit pelayanan baru yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan di luar hari dan jam operasional reguler.

Hendarsam mengatakan, pihaknya berkomitmen menjaga keseimbangan antara kemudahan pelayanan dan ketegasan pengawasan demi mempertahankan kedaulatan negara.

Dengan realisasi PNBP yang telah melampaui target tahunan, Imigrasi optimistis penerimaan negara dari sektor tersebut masih berpotensi meningkat hingga akhir 2026.

“Kami berkomitmen menghadirkan imigrasi yang seamless, namun tetap memiliki marwah sebagai penjaga kedaulatan pintu gerbang negara. Capaian realisasi PNBP akan terus kami tingkatkan. Kami perkirakan pada akhir 2026 bisa tercapai Rp10,9 triliun sampai Rp11 triliun,” jelas tutup Hendarsam. (MT-04)