AMBON, MalukuTerkini.com – Kapolda Maluku, Irjen Pol Suwondo Nainggolan memastikan penanganan sejumlah konflik antarkelompok atau komunitas di Maluku tetap berlanjut, termasuk persoalan yang proses hukumnya belum tuntas.

Suwondo menegaskan, pergantian kepemimpinan di tubuh Polda Maluku tidak berarti menghentikan proses penanganan persoalan keamanan yang telah dilakukan sebelumnya.

Sebaliknya, langkah-langkah yang sudah berjalan akan dilanjutkan dengan mempertimbangkan berbagai aspek demi menjaga stabilitas keamanan di daerah ini.

“Karena saya melanjutkan tugas Kapolda sebelumnya, maka proses yang sudah dilakukan akan saya lanjutkan. Tentunya, dengan segala penilaian, keamanan dan kemanusiaan berada di atas segalanya,” tandas Suwondo kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Jumat (16/10/2026).

Pernyataan itu disampaikan Suwondo saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai sejumlah pekerjaan rumah yang ditinggalkan Kapolda sebelumnya, terutama penanganan konflik antarkelompok yang masih menyisakan persoalan dalam proses hukum.

Menurutnya, penanganan konflik tidak hanya berkaitan dengan proses hukum, tetapi juga menyangkut upaya menjaga keamanan masyarakat agar tidak kembali terganggu oleh konflik yang berkepanjangan.

“Saya menempatkan keamanan dan kemanusiaan sebagai pertimbangan utama dalam menjalankan tugas kepolisian. Langkah penanganan yang dilakukan harus tetap diarahkan untuk menciptakan situasi kondusif sekaligus menjamin masyarakat dapat menjalani kehidupan sehari-hari dengan aman,” ungkap alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 ini.

Dikatakan, salah satu tugas utama kepolisian adalah memastikan masyarakat tetap bisa beraktivitas tanpa dihantui persoalan keamanan.

“Hal yang paling utama dalam menjaga keamanan adalah memastikan masyarakat bisa beraktivitas sehari-hari dan menjalankan kehidupannya dengan baik,” kata mantan Asisten Logistik (Aslog) Kapolri ini.

Ia berharap, melalui keberlanjutan penanganan berbagai persoalan keamanan, situasi kondusif di Maluku dapat terus terjaga. Dengan demikian, masyarakat dapat bekerja, berusaha, dan menjalankan aktivitas sosial tanpa terganggu konflik. (MT-04)