AMBON, MalukuTerkini.com – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Kompol Androyuan Elim bergeser posisi menyusul terbitnya Surat Telegram mutasi yang dikeluarkan Kapolda Maluku, Kamis (15/10/2026).

Dalam surat telegram Kapolda Maluku Nomor ST/326/X/KEP./2026 tertanggal 15 Oktober 2026, Kompol Deny Indrawan Lubis ditunjuk menjabat Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

Deny sebelumnya menjabat Ps. Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Maluku. Ia menggantikan Kompol Androyuan Elim yang mendapat penugasan baru sebagai Ps. Koorspripim Polda Maluku.

Pergantian jabatan tersebut merupakan bagian dari mutasi personel di lingkungan Polda Maluku berdasarkan Keputusan Kapolda Maluku Nomor KEP/485/X/2026 tanggal 15 Oktober 2026 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Maluku.

Selain pergantian Kasat Reskrim, mutasi tersebut juga mencakup sejumlah pejabat lainnya di jajaran Polda Maluku dan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

Kompol Ardo Widiawan yang sebelumnya menjabat Ps. Koorspripim Polda Maluku, diangkat sebagai Ps. Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Maluku.

Sementara itu, Ipda Jabida Sopamena yang sebelumnya menjabat Paurmintu Urrenmin Spripim Polda Maluku, dimutasi sebagai Pama Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

Adapun Ipda Janete Stephanie Luhukay, yang sebelumnya menjabat Paurmin Bagian SDM dan Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, diangkat sebagai Paurmintu Urrenmin Spripim Polda Maluku.  (MT-04)