AMBON, MalukuTerkini.com – Kompol Denty Indrawan Lubis mulai menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.

Hal itu ditandai denga upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang dipimpin Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Andrias Susanto Nugroho di Mapolresta Ambon, Jumat (16/10/2026).

Kompol Androyuan Elim yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polresta Ambon mendapat penugasan baru sebagai PS. Koorspripim Polda Maluku. Sementara itu, Kompol Denty Indrawan Lubis sebelumnya menjabat PS. Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Maluku.

Pergantian pejabat tersebut diharapkan dapat memperkuat kinerja Satreskrim, terutama dalam mengungkap kasus kriminal, meningkatkan profesionalisme penyidik, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Sebagai ujung tombak penegakan hukum di tingkat Polresta, Satreskrim memiliki peran strategis dalam menangani laporan masyarakat, melakukan penyelidikan dan penyidikan, serta mengungkap berbagai tindak pidana yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dengan kepemimpinan baru, Satreskrim Polresta Ambon diharapkan mampu melanjutkan penanganan perkara yang sedang berjalan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Serah terima jabatan ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan tugas kepolisian, sehingga pelaksanaan penegakan hukum dan pemeliharaan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease tetap berjalan optimal. (MT-04)