AMBON, MalukuTerkini.com – Personel Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) serta Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Ambon melakukan penyemprotan menggunakan mist nozzle di sejumlah ruas jalan di Kota Ambon, Sabtu (17/10/2026).

Penyemporotan ini sebagai upaya strategis dalam mengendalikan partikulat PM2,5 dan PM10 sekaligus meningkatkan kualitas udara di Ibu Kota Provinsi Maluku tersebut.

Kepala DLHP Kota Ambon, Apries B Gaspersz menjelaskan aksi penyemprotan ini difokuskan pada pengolahan udara bersih menggunakan cairan Eco Enzyme (EE).

“Inhalasi Eco Enzyme ini efektif mengurangi efek asap bagi paru-paru kita. Ion negatif dari cairan ini membantu memberikan sensasi udara yang jauh lebih segar dan nyaman saat dihirup. Penyemrotan ini juga dilakukan untuk menekan dampak negatif dari paparan asap yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat,” jelas Gaspersz kepada malukuterkini.com di Ambon, Sabtu (17/10/2026).

Menurutnya, asap khususnya yang berasal dari kebakaran hutan mengandung berbagai polutan berbahaya.

“Jika dibiarkan tanpa penanganan, zat-zat tersebut dapat memicu iritasi saluran pernapasan, batuk, sesak napas, hingga penurunan fungsi paru-paru dan penyakit pernapasan lainnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Damkar dan Penyelematan Kota Ambon, Alfredo Hehamahua menjelaskan penyemprotan yang berlangsung sejak pukul 08.00 – 10.00 WIT tersebut menyisir sejumlah  ruas jalan utama di Kota Ambon yaitu Jalan AY Patty, Jalan DI Panjaitan, Jalan Tulukabessy, Jalan Rijali, Jalan Ahmad Yani, Jalan Diponegoro, Jalan Soetomo. Jalan Sitanala, Jalan Sultan Baabullah dan berakhir di Jalan AY Patty.

“Kita mengerahkan satu unit mobil damkar yang berfasilitas mist nozzle yang bertujuan agar sebaran partikel Eco Enzyme dapat menjangkau area udara secara merata,” jelas Hehamahua kepada malukuterkini.com di Ambon, Sabtu (17/10/2026).

Sebelum penyemprotan dilakukan Kepala DLHP Kota Ambon, Apries B Gaspersz serta Kepala Dinas Damkar dan Penyelematan Kota Ambon, Alfredo Hehamahua memasukkan cairan Eco Enzyme ke dalam tangki penampungan air mobil damkar. (MT-06)