AMBON, MalukuTerkini.com — Cuaca buruk berupa kabut pekat yang mengakibatkan jarak pandang atau visibility sangat terbatas dan berada di bawah standar keselamatan penerbangan memaksa PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Pattimura Ambon menghentikan seluruh operasional penerbangan, Minggu (18/10/2026).
Kondisi cuaca yang semakin parah tersebut berdampak langsung pada penundaan dan pembatalan seluruh jadwal keberangkatan hari ini.
Berdasarkan data rute tujuannya, wilayah yang terdampak meliputi penerbangan menuju Bandara Douw Aturure di Nabire, Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Jakarta, Bandanaira, Wahai, Bandara Internasional Sultan Hasanuddin di Makassar, Bandara Kufar di Seram Bagian Timur, Bandara Jos Orno Imsula di Moa, Bandara Mathilda Batlayeri di Saumlaki, Bandara Karel Sadsuitubun di Langgur, Bandara Internasional Juanda di Surabaya, hingga Bandara Sultan Baabullah di Ternate.
Menanggapi situasi darurat ini, General Manager Bandara Internasional Pattimura Ambon, Johan Seno Acton, mengungkapkan keprihatinannya yang mendalam atas kondisi alam yang terjadi serta memastikan bahwa kenyamanan para penumpang tetap terjaga di tengah situasi yang kurang kondusif ini.
“Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang dialami oleh para pengguna jasa akibat kondisi bad weather dan low visibility yang melanda beberapa hari terakhir ini. Keselamatan dan keamanan penerbangan harus selalu menjadi prioritas utama,” ungkap Johan kepada malukuterkini.com, Minggu (18/10/2026).
Sebagai wujud empati dan pelayanan optimal, jelasnya, pihak pengelola bandara langsung menyalurkan bantuan Service Recovery Action (SRA) dalam bentuk makanan ringan dan minuman kepada para penumpang yang terdampak di area terminal.
“Kita berupaya semaksimal mungkin agar fasilitas ruang tunggu tetap sejuk, bersih, dan nyaman sembari para penumpang menunggu proses penanganan lebih lanjut dari pihak maskapai,” jelasnya.
Terkait dengan status penerbangan yang dibatalkan, katanya, para penumpang telah diarahkan menuju loket Customer Service dari masing-masing maskapai guna melakukan proses pengembalian dana atau penjadwalan ulang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Manajemen Bandara Internasional Pattimura Ambon juga ingin mengedukasi masyarakat bahwa dalam hal penundaan maupun pembatalan penerbangan, tanggung jawab kompensasi, refund, atau reschedule sepenuhnya berada di pihak maskapai penerbangan.
“Tugas utama pengelola bandara adalah memastikan kenyamanan fasilitas terminal, menjaga ketertiban, dan membantu penyampaian informasi penerbangan,” tandasnya. (MT-01)
