AMBON, MalukuTerkini.com – Polda Maluku mengerahkan 150 personel gabungan untuk menggelar razia narkoba di empat Tempat Hiburan Malam (THM) kareoka di Kota Ambon, Minggu (18/10/2026) dini hari.
Operasi yang berlangsung pukul 01.00 hingga 03.00 WIT tersebut menyasar Karaoke Dragon, Karaoke W 08, Karaoke Rajawali, dan Karaoke Grand Palace.
Dalam razia terpadu yang melibatkan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku, unsur TNI, Bea Cukai, dan instansi terkait itu, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan barang bawaan serta tes urine.
Berdasarkan hasil kegiatan yang dilaporkan, petugas tidak menemukan narkoba maupun pengunjung yang dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Razia tersebut merupakan tindak lanjut arahan dan Program 100 Hari Kerja Kapolri sekaligus bagian dari langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, khususnya di lingkungan tempat hiburan malam.
Operasi dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Kombes Pol Indera Gunawan serta dipantau langsung Wakapolda Maluku Brigjen Pol Arif Budiman.
Wakapolda Maluku Brigjen Pol Arif Budiman turut memantau apel kesiapan hingga pelaksanaan razia. Ia didampingi Karo Ops Polda Maluku Kombes Pol Monang Marudu Zonir Simajuntak bersama Dirresnarkoba Polda Maluku Kombes Pol Indra Gunawan.
Sebanyak 150 personel dilibatkan dalam operasi tersebut, terdiri atas personel Direktorat Reserse Narkoba, Satuan Brimob, Bidang Humas, Bidang Propam, Direktorat Samapta, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes), serta Satresnarkoba Polresta Ambon.
Operasi juga mendapat dukungan personel BNN Provinsi Maluku, Bea Cukai Provinsi Maluku, Polisi Militer Kodam XV/Pattimura, dan Polisi Militer Kodaeral Ambon.
Wakapolda Maluku Brigjen Pol Arif Budiman menegaskan razia terpadu merupakan langkah konkret untuk memperkuat pengawasan sekaligus mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan tempat hiburan malam.
“Pencegahan dan pemberantasan narkoba membutuhkan komitmen, konsistensi, serta sinergi seluruh unsur terkait. Karena itu, kegiatan seperti ini penting untuk memastikan upaya pengawasan berjalan secara terpadu, profesional, dan sesuai ketentuan hukum. Tujuan utamanya adalah melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” tandas alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1997 ini.
Ia mengaku hasil pemeriksaan yang tidak menemukan narkoba maupun pengunjung yang dinyatakan positif menggunakan narkoba tidak boleh membuat kewaspadaan menurun.
“Kami ingin memastikan upaya menjaga masyarakat dari ancaman narkoba dilakukan secara berkelanjutan. Polri bersama BNN, TNI, Bea Cukai, dan seluruh elemen masyarakat harus terus membangun kerja sama agar ruang bagi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika semakin dipersempit,” ungkap mantan Kapolresta Samarinda ini. (MT-04)
