AMBON, MalukuTerkini.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku terus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kepulauan Kei melalui perluasan akses pembiayaan, penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta perlindungan pekerja nonformal.
Langkah tersebut diwujudkan melalui peluncuran Program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) yang disinergikan dengan program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Ohoi Labetawi, Kecamatan Pulau Dullah Utara, Kota Tual, dilakukan sejak (16/10/2026).
Program ini menjadi bagian dari upaya Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Tual untuk mendekatkan layanan keuangan formal kepada masyarakat, terutama nelayan dan pelaku UMKM yang membutuhkan dukungan pembiayaan dalam mengembangkan usaha.
Pengembangan Program EKI di Ohoi Labetawi telah diawali dengan tahapan pra-inkubasi pada Februari 2026 melalui survei tingkat inklusi keuangan. Tahapan tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat dan merancang program yang sesuai dengan potensi ekonomi setempat.
Peluncuran program dilanjutkan dengan sosialisasi produk dan layanan jasa keuangan, pertemuan bisnis antara lembaga jasa keuangan dan masyarakat (business matching), serta aksi inklusi keuangan.
Dalam kegiatan tersebut, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Sementara itu, PT Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara menyalurkan Kredit Usaha Mikro (KUM) Kreatif sekaligus memfasilitasi pembukaan rekening Simpanan Pelajar (SimPel).
PT BPR Modern Express turut memfasilitasi pembukaan rekening SimPel. Adapun BPJS Ketenagakerjaan memberikan akses kepesertaan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja.
Keterlibatan sejumlah lembaga tersebut menunjukkan bahwa inklusi keuangan tidak hanya berfokus pada penyediaan akses pembiayaan, tetapi juga mencakup penguatan budaya menabung dan perluasan perlindungan sosial.
Kepala OJK Provinsi Maluku, Haramain Billady, dalam rilis resmi Senin (19/10/2026) mengatakan Program EKI di Ohoi Labetawi diharapkan menjadi penggerak perluasan akses keuangan sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui program tersebut, nelayan dan pelaku UMKM diharapkan semakin mudah memperoleh akses terhadap produk dan layanan keuangan formal sesuai kebutuhan.
Akses pembiayaan, kata Haramain, dapat membantu nelayan memenuhi kebutuhan usaha dan mengembangkan kegiatan perikanan. Sementara bagi pelaku UMKM, pemanfaatan layanan keuangan formal dapat mendukung keberlanjutan usaha sekaligus membuka peluang pengembangan bisnis.
Rangkaian program berlanjut pada Sabtu (17/10/2026) melalui tahap inkubasi yang disertai bimbingan teknis Sertifikasi Kecakapan Nelayan (SKN) oleh Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tual.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas nelayan sekaligus memperkuat ekosistem usaha perikanan di Kepulauan Kei.
OJK Maluku terus mendorong sinergi dengan pemerintah daerah dan lembaga jasa keuangan agar akses layanan keuangan semakin luas dan dapat dimanfaatkan secara produktif oleh masyarakat.
Melalui upaya tersebut, inklusi keuangan diharapkan menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat, meningkatkan produktivitas usaha, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (MT-04)
