BULA, MalukuTerkini.com – Kapolres Seram Bagian Timur (SBT) AKBP Ricky Pranata Vivaldy memimpin penanganan kebakaran lahan gambut seluas kurang lebih 10 hektare di Desa Administratif Sumber Agung, Kecamatan Bula Barat, Kabupaten SBT, Senin (19/10/2026).

Bersama personel Polres SBT, Kapolres mengerahkan satu unit Armoured Water Cannon (AWC) untuk mengendalikan penyebaran api dan mencegah kebakaran meluas ke area lainnya.

Langkah cepat tersebut dilakukan setelah kepolisian menerima laporan masyarakat mengenai kebakaran yang terjadi sekitar pukul 12.35 WIT di kawasan lahan gambut dekat jalan lintas antarkabupaten. Hingga pukul 16.25 WIT, api dilaporkan mulai berangsur padam, sementara personel kepolisian tetap bersiaga untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.

Penanganan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus mengantisipasi dampak kebakaran hutan dan lahan terhadap lingkungan.

Kebakaran terjadi di kawasan lahan gambut yang berada sekitar 50 meter dari jalan lintas antarkabupaten.

Setelah menerima informasi, Kapolres SBT tiba di lokasi sekitar pukul 13.10 WIT bersama Kabag Operasi Polres SBT AKP Edward Purba, Kasat Intelkam Iptu Mohthahar S Solissa, KBO Samapta Ipda J Manulang, serta Kapolsubsektor Banggoi Ipda M Ain Wokas.

Personel kemudian melakukan penanganan dan pemadaman menggunakan satu unit AWC milik Polres SBT. Pengerahan sarana tersebut ditujukan untuk membantu mengendalikan api agar tidak semakin meluas dan mengurangi risiko dampak kebakaran terhadap lingkungan di sekitarnya.

Luas lahan yang terdampak berdasarkan perkiraan awal mencapai kurang lebih 10 hektare. Angka tersebut masih merupakan estimasi dan dapat disesuaikan apabila tersedia hasil pendataan lebih lanjut.

Kapolres SBT AKBP Ricky Pranata Vivaldy menegaskan informasi dari masyarakat menjadi bagian penting dalam mempercepat penanganan kebakaran di wilayah tersebut.

“Begitu menerima informasi dari masyarakat, kami langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan dan pemadaman. Kami berupaya agar api segera dapat dikendalikan sehingga tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar,” tandasnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kepedulian terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, terutama dengan tidak menggunakan api untuk membuka atau membersihkan lahan.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Apabila menemukan titik api atau melihat adanya kebakaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani secepat mungkin. Peran aktif masyarakat sangat penting untuk mencegah kebakaran meluas dan melindungi lingkungan kita bersama,” ungkapnya. (MT-07)