AMBON, MalukuTerkini.com – Kapolsek Teluk Ambon dan Kapolsek Leihitu Barat diganti..

Pergantian jabatan tersebut ditandai dengan serah terima jabatan (sertijab) yang dipimpin langsung Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Andrias Susanto Nugroho.

Pergantian kedua pejabat tersebut berdasarkan Keputusan Kapolda Maluku Nomor: KEP/502/X/2026 tertanggal 23 Oktober 2026 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Maluku.

Dalam rotasi jabatan tersebut, Iptu Hasnan Risky dipercaya menjabat Kapolsek Teluk Ambon menggantikan Iptu Restu Hamongan Purba.


Sebelum menduduki jabatan barunya, Hasnan bertugas sebagai PS. Kanit 6 Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. Sementara itu, Restu Hamongan Purba selanjutnya dimutasikan sebagai Perwira Pertama (Pama) Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

Pergantian juga dilakukan pada jabatan Kapolsek Leihitu Barat. Posisi tersebut kini dijabat Ipda Hari Cahyono Purnomo, yang menggantikan Iptu Roy Marten Latuasay.

Sebelumnya, Hari Cahyono bertugas sebagai Kanit 3 Satreskrim Polres Maluku Tengah. Sedangkan Roy Marten Latuasay selanjutnya menjalankan tugas sebagai Pama Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Andrias Susanto Nugroho, menegaskan pergantian jabatan merupakan bagian dari pembinaan karier personel sekaligus penyegaran organisasi Polri.

“Rotasi jabatan dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian serta mendorong peningkatan profesionalisme personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.

Dikatakan, pejabat yang baru diharapkan mampu melanjutkan program kerja yang telah berjalan, memperkuat profesionalisme personel, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum masing-masing. (MT-04)