Kanwil Kemenkum Maluku Peringati Hari Pengayoman ke-80

AMBON, MalukuTerkini.com – Jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku menggelar upacara peringatan Hari Pengayoman ke-80 di Aula Kanwil Kemenkum Maluku, Jumat (22/8/2025).
Upacara dipimpin oleh Kakanwil Kemenkum Maluku Saiful Sahri, yang juga membacakan sambutan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas.
Mengusung tema "Menjaga Warisan Bangsa, Mewujudkan Reformasi Hukum untuk Menyongsong Masa Depan", peringatan tahun ini tidak hanya menjadi simbol sejarah panjang pengabdian Kemenkum, tetapi juga menjadi ajang refleksi dan proyeksi arah pembangunan hukum Indonesia.
“Menjaga warisan berarti memastikan hukum tetap berpijak pada Pancasila, adat, dan keadilan sosial. Mewujudkan reformasi hukum berarti melakukan perubahan nyata agar hukum tidak ketinggalan zaman. Dan menyongsong masa depan artinya menyiapkan hukum yang mampu membawa Indonesia menuju Emas 2045,” jelas Menkum dalam sambutan tetulisnya.
Ia juga menyoroti sederet capaian penting Kemenkum dalam satu tahun terakhir. Di bidang tata kelola regulasi, Indonesia berhasil meraih Indeks Reformasi Hukum 2024 dengan nilai sempurna (100) Selain itu, Indeks Kualitas Peraturan Perundang-undangan juga dipertahankan pada angka 3,7, menunjukkan peningkatan konsistensi dan harmonisasi regulasi.
Melalui digitalisasi regulasi, seperti aplikasi E- Harmonisasi dan platform Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), ribuan rancangan regulasi kini dapat diselaraskan secara lintas kementerian. Masyarakat juga mendapat akses terbuka ke lebih dari 670 ribu dokumen hukum, jumlah terbesar sepanjang sejarah hukum nasional.
“Digitalisasi regulasi bukan hanya soal efisiensi, tapi juga soal transparansi dan aksesibilitas hukum untuk semua kalangan,” ujarnya.
Sementara itu, dalam bidang akses terhadap keadilan, Kemenkum mencatat telah memberikan pendampingan litigasi kepada 2.045 penerima bantuan hukum, serta melakukan edukasi hukum kepada 542 kelompok masyarakat.Tak hanya itu, 7.212 Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan berhasil dibentuk dengan dukungan dari 8.277 paralegal di seluruh Indonesia.
“Bayangkan, ribuan paralegal ini adalah jembatan antara rakyat kecil dan sistem hukum,” katanya.
Capaian lainnya adalah peresmian Kampus Pengayoman Pancasila, yang tidak hanya mencetak teknisi hukum, tetapi juga membentuk insan hukum yang berkarakter dan memiliki daya saing global, berlandaskan pada nilai-nilai luhur Pancasila.
Kendati demikian, Menkum juga menggarisbawahi tantangan besar yang masih membayangi. Di antaranya, tumpang tindih regulasi, lemahnya integrasi kebijakan lintas sektor, rendahnya literasi hukum masyarakat, serta belum optimalnya penegakan hukum di bidang kekayaan intelektual.

“Inilah tantangan kita, menjadikan hukum bukan hanya instrumen negara, tetapi juga milik rakyat. Hukum yang sederhana, jelas, dan dapat dipahami siapa pun. Hukum yang melindungi, bukan membebani,” tandasnya. (MT-04)










Komentar