DKP Maluku & GEF-6 CFI Indonesia Dorong Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan SBT

AMBON, MalukuTerkini.com - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku bersama GEF-6 CFI Indonesia menyelenggarakan Manajemen Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi Daerah Perairan Seram Bagian Timur (SBT), 27-28 Agustus 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan di Kecamatan Bula, Kecamatan Kian Darat, Kecamatan Teluk Waru, dan Kecamatan Tutuk Tolu, serta menjadi bagian dari rangkaian fasilitasi penetapan kawasan konservasi daerah baru di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 715 Kabupaten Seram Bagian Timur.
GEF-6 CFI Indonesia adalah program Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang bekerja sama dengan WWF GEF Agency untuk menerapkan pengelolaan perikanan berbasis ekosistem (Ecosystem Approach to Fisheries Management/EAFM) di wilayah perairan Timur Indonesia.
Knowledge Management & Monev SP GEF-6 CFI Indonesia, Ahadar Tuhuteru dalam arahan menegaskan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memiliki target besar untuk memperluas kawasan konservasi laut Indonesia hingga 30 persen pada tahun 2045.
“Secara geografis, kita punya laut yang luas, dan pengelolaannya harus memperhatikan pendekatan kearifan lokal. Isu konservasi ini bukan hanya tentang ketersediaan sumber daya hari ini, tetapi juga bagaimana kita menitipkan sumber daya ikan, terumbu karang, hingga habitat penting kepada generasi yang akan datang,” tandasnya.
Ia berharap keinginan bersama antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan masyarakat untuk penetapan kawasan konservasi baru di SBT dapat segera terwujud.
Sementara itu, Kepala DKP Provinsi Maluku, Erawan Asikin mengapresiasi GEF-6 CFI Indonesia yang telah mendukung terlaksananya kegiatan ini.
Ia menegaskan Indonesia sebagai bagian dari masyarakat dunia telah berkomitmen bersama negara-negara lain untuk mengalokasikan sebagian wilayah darat maupun lautnya sebagai kawasan konservasi.
“Indonesia sudah berkomitmen 30 persen wilayahnya, baik di darat maupun laut, harus dilindungi. Perlindungan ini bukan berarti masyarakat tidak bisa melakukan aktivitas, tetapi justru diatur dan dikelola dengan baik agar berkelanjutan. Di Maluku, ada 10 kabupaten/kota yang sudah siap, termasuk SBT Saat ini kita sedang memproses kawasan ini agar dapat berkontribusi pada target 30 persen laut terlindungi, ditambah dengan kawasan konservasi Perairan Koon dan sekitarnya,” tandasnya.
Dijelaskan, proses penetapan kawasan konservasi sudah melalui berbagai tahapan dan mendapat persetujuan. Tahap berikutnya adalah menyiapkan sistem pengelolaan.
“Ke depan, pengelolaan kawasan konservasi ini akan melibatkan masyarakat secara aktif melalui kemitraan Satuan Unit Organisasi Pengelola (SUOP). Secara administratif, SUOP ini akan dipimpin oleh Kepala Cabang Dinas Gugus Pulau IV Seram Timur. Model pengelolaan ini bersifat kolaboratif, melibatkan pemerintah, LSM, dan masyarakat dan masyarakat lokal dalam kawasan konservasi,” jelasnya.
Dalam pengelolaannya, menurut Erawan, masyarakat akan berperan penting tidak hanya dalam kegiatan ekonomi, tetapi juga dalam pengawasan melalui Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas), serta berbagai kegiatan peningkatan kapasitas seperti pelatihan dan pemberdayaan.
“Harapan kami, semua pihak dapat berperan aktif dan memberikan masukan demi terwujudnya efektivitas pengelolaan kawasan konservasi di SBT ke depan,” ujarnya.
Puncak kegiatan dilaksanakan pada 29 Agustus 2025 di tingkat kabupaten, bertempat di Kota Bula. Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari instansi terkait lingkup Pemerintah Kabupaten SBT, Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Pos Angkatan Laut Seram Bagian Timur, Satuan Polisi Perairan dan Udara Polres Seram Bagian Timur, penyuluh perikanan, hingga mitra pendidikan dan usaha seperti STKIP Ita Wotu Nusa serta PLN Unit Layanan Pelanggan Bula.
Dalam sambutan yang dibacakan oleh Penjabat Sekretaris Daerah SBT Ahmad Quadri Amahoru, Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan konservasi perairan sebagai upaya menjaga kelestarian sumber daya laut sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Wilayah Seram Bagian Timur dianugerahi kekayaan laut berupa terumbu karang, padang lamun, dan hutan mangrove. Namun, kita juga menghadapi tantangan berupa tekanan penangkapan ikan berlebih, kerusakan habitat, hingga keterbatasan sarana dan pendanaan,” tandasnya.
Kendati demikian, Bupati melihat peluang besar dengan adanya penetapan kawasan konservasi seluas 9.900,87 hektar di Perairan Koon serta usulan 199.500,06 hektar dalam RZWP3K Provinsi Maluku. Dukungan dari masyarakat, pemerintah, akademisi, LSM, hingga mitra pembangunan dinilai menjadi kunci keberhasilan pengelolaan berkelanjutan.
“Konservasi bukanlah untuk membatasi masyarakat, tetapi untuk menjamin bahwa sumber daya laut tetap tersedia bagi generasi mendatang. Jika dikelola dengan baik, kawasan ini bisa menjadi contoh praktik terbaik pengelolaan laut di Maluku bahkan Indonesia,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, DKP Maluku dan GEF-6 CFI Indonesia berharap pengelolaan kawasan konservasi di Seram Bagian Timur dapat berjalan efektif melalui sinergi lintas sektor, keterlibatan aktif masyarakat, serta dukungan berkelanjutan dari seluruh pemangku kepentingan. (MT-01)
Komentar