Sekilas Info

Kemnaker Panggil NHM, Pekerja & Warga Tunggu Kepastian

Ilustrasi

AMBON, MalukuTerkini.com - Persoalan ketenagakerjaan di PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) yang beroperasi di Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, masih belum tuntas. Ribuan pekerja dan masyarakat lingkar tambang terus menuntut pembayaran gaji, pesangon, hingga tunjangan yang belum ditunaikan penuh.

Suara keresahan itu sudah sampai ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), yang resmi memanggil NHM untuk audiensi pada Juni 2025 lalu.

Namun rapat yang dinantikan hanya dihadiri perwakilan pekerja. Manajemen NHM absen, memicu kekecewaan.

Kuasa hukum LBH Marimoi, Maharani Caroline, menilai ketidakhadiran itu sebagai pengabaian serius. “Masalah ini bukan lagi sekadar administratif, tapi sudah masuk ranah pidana ketenagakerjaan karena menyangkut hak normatif yang wajib dibayar,” ujar dalam keterangannya, Minggu (31/8/2025).

Di lapangan, pekerja menagih gaji yang tertunggak hingga tiga bulan, pembayaran THR dan BPJS, serta pesangon bagi yang dirumahkan. Forum masyarakat juga menuntut realisasi program pemberdayaan (PPM) dan CSR yang disebut belum berjalan sejak 2020. Beberapa aksi bahkan memblokir akses ke tambang sebagai bentuk desakan.

Di luar isu upah, keresahan warga Halmahera juga menyentuh soal lingkungan. Sungai-sungai di sekitar tambang disebut mulai tercemar, sumber air bersih menyusut, dan udara berdebu akibat aktivitas pertambangan. Seorang tokoh desa mengeluh, “Dulu air sungai bisa langsung diminum, sekarang keruh dan sering bikin gatal. Kami merasa ditinggalkan.”

Aktivis lingkungan lokal pun mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan memperparah beban masyarakat. Mereka menilai program reklamasi dan pengelolaan limbah NHM belum transparan, sementara warga lingkar tambang paling dulu merasakan dampaknya.

Tanggapan NHM

Sementara itu, Manajemen NHM menegaskan masih berkomitmen menyelesaikan masalah. Wakil Presiden Direktur Amirudin Hasyim mengakui kebijakan efisiensi membuat sebagian karyawan dirumahkan, namun menjanjikan pembayaran gaji seiring perbaikan produksi.

“Sebanyak 25 persen hasil produksi kami arahkan untuk pembayaran gaji,” katanya.

Meski demikian, janji itu belum menjawab keresahan pekerja maupun warga. Bagi mereka, bukan hanya soal gaji, tapi juga kesehatan lingkungan yang terus terancam.

Menunggu Langkah Nyata

Kini bola ada di tangan NHM dan Kemnaker. Pekerja menanti pembayaran hak mereka, sementara warga mendesak agar dampak lingkungan tidak diabaikan.

“Janji tidak bisa menggantikan kebutuhan hidup. Kami hanya ingin kepastian,” ujar seorang pekerja, mewakili suara yang sama: kepastian hak, kepastian lingkungan, dan kepastian masa depan di tanah emas Halmahera. (MT-01)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!