AMBON, MalukuTerkini.com – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku, Saiful Sahri menemui Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Sadali Ie di Kantor Gubernur Maluku, Senin (29/9/2025), guna membahas percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta persiapan kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI ke wilayah Maluku.

Pertemuan ini menjadi bagian dari langkah strategis untuk memperkuat akses keadilan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan.

Dalam audiensi tersebut, Saiful Sahri turut didampingi oleh  Kakanwil Ditjen Imigrasi Maluku, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum. Fokus utama pembahasan diarahkan pada pelaporan progres pembentukan Posbankum di Provinsi Maluku sebagai bagian dari pelaksanaan mandat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Saiful Sahri menyampaikan pembentukan Posbankum tidak hanya bertujuan menyediakan layanan konsultasi hukum gratis, tetapi juga menegaskan peran negara dalam menjamin kesetaraan di hadapan hukum.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar penyelenggaraan bantuan hukum benar-benar menyentuh masyarakat di daerah-daerah yang selama ini mengalami keterbatasan akses hukum.

“Posbankum adalah instrumen nyata kehadiran negara dalam melindungi hak-hak hukum masyarakat kecil. Proses percepatannya memerlukan keterlibatan aktif dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah sebagai mitra strategis,” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Sadali Ie menyampaikan apresiasi atas inisiatif tersebut dan menyatakan komitmen pemprov dalam mendukung penuh pelaksanaan program bantuan hukum.

Ia juga menyatakan kesiapan Pemprov untuk memfasilitasi agenda kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI yang direncanakan akan membahas isu-isu strategis di bidang hukum, HAM, dan pelayanan publik.

Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif, memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkum Maluku dan Pemerintah Provinsi Maluku dalam mewujudkan sistem hukum yang adil, inklusif, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. (MT-04)