Sekilas Info

Kemenbud Tetapkan Papalele Jadi WBTB

AMBON, MalukuTerkini.com – Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) menetapkan aktivitas perekonomian tradisional di Ambon yang dikenal dengan sebutan ‘Papalele’ sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia

Penetapan ini dilakukan dalam Sidang Penetapan WBTB di Jakarta, Jumat (10/10/2025) yang sekaligus menjadi pengakuan tertinggi negara terhadap eksistensi Papalele sebagai cerminan tradisi perdagangan rakyat yang tangguh, unik, dan kaya nilai sejarah.

Papalele merupaka sebuah istilah lokal yang berasal dari kata Portugis kuno, “Papalvo”, menggambarkan aktivitas usaha kecil dan perdagangan sederhana, di mana penjual bertemu langsung dengan pembeli.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Ambon Christian Tukloy mengaku penetapan ini bukan sekadar pengakuan formal semata, namun sebuah bentuk penghormatan negara terhadap spirit dan ketangguhan para Papalele

“Para Papalele adalah pahlawan ekonomi keluarga yang telah menjaga rantai pasok pangan lokal Ambon sejak zaman kolonial hingga hari ini,” ungkapnya.

Dikatakan, Papalele sesungguhnya adalah warisan budaya tak benda yang mengandung nilai-nilai luhur seperti kejujuran, kegigihan, kemandirian, serta kemampuan menjalin koneksi personal dan kepercayaan yang kuat antara penjual dan pembeli.

“Nilai-nilai kemanusiaan ini bahkan terbukti vital dalam menjaga solidaritas sosial Kota Ambon,” katamya.

Disparbud Kota Ambon berkomitmen untuk menjadikan status WBTB Indonesia ini sebagai momentum untuk melestarikan dan mengembangkan Papalele.

“Upaya yang akan dilakukan mencakup pengangkatan Papalele sebagai ikon wisata budaya dan ekonomi lokal, perancangan dukungan infrastruktur seperti sentra Papalele yang representatif dan layak, serta mendorong regenerasi nilai dengan mengajak generasi muda Ambon untuk memahami dan menghargai nilai-nilai ketekunan yang diwariskan oleh para Papalele,” jelasnya. (MT-06)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!