Kakanwil Kemenkum Maluku Pantau Ukom Perancang Hukum

AMBON, MalukuTerkini.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, memantau secara langsung pelaksanaan Uji Kompetensi (Ukom) Perancang Peraturan Perundang-undangan (PUU) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Kamis (13/11).
Kehadiran Saiful Sahri menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Maluku dalam memastikan setiap proses seleksi berjalan transparan dan profesional. Tak sendiri, Saiful juga ditemani oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), La Margono serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Wilson Muskitta.
Kegiatan Ukom dibuka secara resmi oleh Direktur Fasilitasi Perancangan Perda dan Perkada serta Pembinaan Perancang PUU, Widyastuty. Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan uji kompetensi mengacu pada Permenpan RB Nomor 65 Tahun 2021, dengan tujuan mengukur kemampuan teknis, manajerial, serta sosial kultural setiap perancang sesuai standar jabatan fungsional.
“Uji kompetensi ini menjadi tolok ukur kemampuan perancang dalam merancang regulasi yang tepat, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Widyastuty.
Dari Maluku, peserta yang mengikuti Ukom adalah Felisitas Renyaan, Afi Fahmi, dan Lisa Meisara. Ketiganya merupakan perancang yang bertugas di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum Maluku.
Saiful Sahri memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan yang berjalan tertib dan sesuai prosedur. Ia menekankan bahwa pengawasan ini penting untuk memastikan integritas dan profesionalisme para perancang hukum.
“Dengan pengawasan langsung, kami berharap Ukom ini tidak hanya menilai kemampuan teknis, tetapi juga menanamkan integritas dan tanggung jawab moral sebagai perancang hukum. Setiap peserta yang lolos harus mampu menjaga kualitas dan etika dalam pekerjaannya,” kata Saiful Sahri.
Ia menambahkan, Kanwil Kemenkum Maluku akan terus mendorong peningkatan kapasitas aparatur, terutama di bidang perancangan hukum, agar lahir perancang yang unggul, adaptif terhadap perubahan hukum, dan memahami konteks sosial budaya Maluku.

“Ini adalah upaya kami untuk memastikan setiap produk hukum yang lahir dari Maluku berkualitas, berkeadilan, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat,” jelas Saiful Sahri. (MT-04)












Komentar