PLN UIP MPA & Kejati Maluku Bahas Pendampingan Hukum Proyek Strategis Ketenagalistrikan

AMBON, MalukuTerkini.com - Sebagai upaya memperkuat kolaborasi lintas lembaga dan stakeholder terkait dalam memastikan pelaksanaan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah Maluku dan Papua berjalan optimal, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Maluku dan Papua (UIP MPA) melaksanakan sinergi dalam bentuk audiensi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku di Kantor Kejati Maluku, Ambon, Kamis (13/11/2025).
General Manager PLN UIP MPA Nur Hardiyanto, didampingi Senior Manager Keuangan, Anggaran, dan Umum Fazli Arrazaq dan Manager UPP MPA 1, Ismail Hartanto Kartojo menemui Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Rudy Irmawan beserta Asisten Tindak Pidana Perdata dan Tata Usaha Negara Raden Sudaryono dan Asisten Intelijen Diky Oktavia.
Dalam kesempatan tersebut, General Manager PLN UIP MPA, Nur Hardiyanto, menjelaskan ruang lingkup kerja PLN UIP MPA yang meliputi pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan strategis di seluruh wilayah Maluku dan Papua, termasuk pembangunan gardu induk, jaringan transmisi, dan infrastruktur pembangkit.
“PLN UIP MPA memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan proyek-proyek ketenagalistrikan di wilayah timur Indonesia berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan sesuai prosedur. Kami berharap adanya sinergi dan pendampingan dari Kejaksaan Tinggi Maluku, khususnya dalam aspek hukum dan tata kelola, agar seluruh proses pembangunan dapat berjalan dengan lancar dan akuntabel,” jelasnya.
Ia menegaskan pendampingan hukum sangat penting untuk menjaga integritas dan akuntabilitas pelaksanaan proyek-proyek yang saat ini sedang berjalan (on going project). Ia menambahkan, kolaborasi dengan aparat penegak hukum menjadi bagian dari upaya PLN untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang bersih dan transparan.
“Kami memohon dukungan dan pendampingan dari Kejati Maluku dalam pelaksanaan pembangunan proyek-proyek kelistrikan yang sedang berlangsung, agar prosesnya tetap berada dalam koridor hukum dan sesuai dengan prinsip good corporate governance,” tandasnya.
Sementara itu, Kajati Maluku Rudy Irmawan menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung PLN melalui pendampingan hukum dan koordinasi berkelanjutan.
“Kami siap mendukung PLN UIP MPA dalam pelaksanaan proyek-proyek strategis ketenagalistrikan. Pendampingan hukum akan kami lakukan melalui koordinasi dengan Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) serta Asisten Intelijen agar pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai ketentuan hukum,” ungkap Rudy.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara PLN dan Kejaksaan Tinggi Maluku, guna mendukung percepatan pembangunan infrastruktur kelistrikan di wilayah timur Indonesia secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan. (MT-06)












Komentar