AMBON, MalukuTerkini.com – Untuk meminimalisir tingkat kecelakaan lalu lintas, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku memasang pagar pembatas di Jembatan Merah Putih (JMP) Ambon.
“Pagar pembatas tersebut berada pada bentangan tengah JMP. Proses pemasangannya masih dilakukan hingga 31 Desember 2025,” ungkap Kepala BPJN Maluku, Yana Astuty kepada wartawan usai upacara Hari Bakti Pekerjaan Umum ke-80 di kantor Pemeliharaan JMP, Ambon, Rabu (3/12/2025).
Menurutnya, pekerjaan tersebut dilakukanguna menambah kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
“Pembangunan pagar pembatas masih dalam proses dan menjadi bagian dari kontrak pekerjaan yang dijadwalkan selesai pada 31 Desember2025. Kehadiran pagar pembatas ini diharapkan menambah kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan,” ungkapnya.
Selain itu, katanya, pihaknya juga melarang pemasangan atribut atau umbul-umbul di sepanjang JMP.
“Terkait pemasnagan atribut seperti umbul-umbul, bendera, dan sebagainya telah diatur dalam: Undang-Undang Jalan Nomor 2 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20 Tahun 2010, serta aturan-aturan teknis lainnya,” katanya.
Menurutnya, BPJN telah menerbitkan surat edaran larangan pemasangan atribut di jembatan maupun badan jalan.
“Khusus JMP sebagai jembatan bentang panjang dan tidak didesain untuk pejalan kaki, pemasangan atribut sangat berisiko karena hembusan angin yang kuat. Bahkan pernah terjadi insiden yang mencelakai pengguna jalan akibat atribut yang dipasang sembarangan. Karena itu, kami kembali menegaskan bahwa keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama,” ungkapnya.
Terkait aktifitas masyarakat yang melakukan olahraga, kata Yana, akan difasilitasi namun dalam bentuk kegiatan car free day.

“Kami akan fasilitasi masyarakat berolahraga melalui car free day di JMP setiap Sabtu dan Minggu. Dengan demikian, masyarakat dapat beraktivitas dengan aman berjalan santai, berlari, atau menikmati suasana bersama keluarga. Program ini juga akan didukung oleh Pengawalan dari Polda Maluku,” katanya. (MT-04)


Tinggalkan Balasan