AMBON, MalukuTerkini.com – Program Studi (Prodi) Magister Ilmu Hukum Universitas Pattimura (Unpatti) dan Pemerintah Negeri Tulehu melaksanakan Penguatan Literasi Hukum Perkawinan dan Perlindungan Keluarga.
Penguatan Literasi tersebut berlangsung di Balai Nelayan Dusun Tanjung Air Panas Negeri Tulehu Kabupaten Maluku Tengah, Senin (8/12/2025). Narasumber yang dihadirkan yaitu Prof Dr Barzah Latupono SH MH dengan topik yang dibahas “Penguatan Literasi Hukum Perkawinan dan Perlindungan Keluarga.”
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian 16 hari anti kekerasan, yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai aturan dan hak-hak dalam perkawinan agar tercipta praktik perkawinan yang tertib, sah, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Koordinator Prodi Magister Ilmu Hukum Unpatti, Dr Julista Mustamu, SH, MH dalam sambutannya menjelaskan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Program Pascasarjana Unpatti untuk hadir secara langsung di tengah masyarakat guna meningkatkan kapasitas pemerintah negeri, masyarakat, serta memberi ruang inovasi dalam penyelesaian persoalan hukum. Apalagi berdasarkan data dari Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, angka kekerasan tertinggi terjadi di Negeri Tulehu.
Mustamu menegaskan hadirnya perguruan tinggi di tengah masyarakat bertujuan memberikan perlindungan, pendampingan, dan edukasi hukum, sehingga tercipta keluarga yang aman, damai, dan mampu melahirkan generasi emas yang berkontribusi bagi negeri, kabupaten, provinsi, maupun Indonesia.
“Kegiatan ini juga menjadi sarana bagi mahasiswa Magister Ilmu Hukum untuk mengintegrasikan teori dengan praktik lapangan, sekaligus menggali kebutuhan hukum masyarakat yang dapat menjadi bahan penelitian dan pengabdian,”tandasnya.

Smeentara itu, Raja Negeri Tulehu, Urian Ohorella mengaku tingkat kekerasan di Negeri Tulehu sangat tinggi khususnya pada tingkatan perempuan, anak-anak, juga kekerasan dalam rumah tangga.
“Ada beberapa faktor yang mendukung terjadinya kekerasan yaitu kurangnya pengetahuan tentang penanganan hukum khususnya di kalangan keluarga. Hal ini tentu menjadi salah satu masalah tersendiri di Negeri Tulehu, sehingga bagaimana caranya agar hal tersebut bisa diatasi bersama,” ungkapnya.
Ia berharap melalui kegiatan ini kedepannya bisa dilakukan penanganan secara langsung, sehingga dapat mengurangi berbagai tingkat kekerasan yang ada di Negeri Tulehu. (MT-01)


Tinggalkan Balasan