AMBON, MalukuTerkini.com – Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto mengaku secara umum situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Maluku berada dalam kondisi aman dan kondusif.
Hal ini tercermin dari lancarnya aktivitas produktif masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Kondisi tersebut merupakan hasil dari kerja sama seluruh elemen, baik aparat keamanan, pemerintah daerah, maupun masyarakat.
Hal itu diungkapkan Kapolda Maluku dalam rilis akhir tahun, di Mapold Maluku, Rabu (31/12/2025).
Kendati demikian, masih terdapat beberapa gangguan kamtibmas yang perlu terus diantisipasi, ditangani, dan diselesaikan secara berkelanjutan.
“Untuk data Gangguan Kamtibmas, tercatat pada tahun 2024 ada 4.447 kasus tindak pidana, dengan penyelesaian sebanyak 1.011 kasus. Pada tahun 2025, jumlah kasus meningkat menjadi 4.544 kasus, dengan penyelesaian sebanyak 833 kasus,” ungkap alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 ini.
Kapolda menjelaskan angka kecelakaan lalu lintas menunjukkan tren penurunan jumlah korban meninggal dan luka, namun kerugian material meningkat, sehingga diperlukan penguatan pengawasan dan keselamatan berlalu lintas secara berkelanjutan.
Aksi unjuk rasa (UNRAS) pada tahun 2025 meningkat menjadi 234 kejadian, dibandingkan tahun 2024 sebanyak 23 kejadian.
“Konflik sosial pada tahun 2025 menurun 51,35 persen, dari 185 kejadian di tahun menjadi 90 kejadian di 2025. Penanganan konflik dilakukan melalui pendekatan humanis, keagamaan, sosial, serta berbasis budaya dan adat setempat,” jelas mantan Ketua STIK Lemdiklat Polri ini.
Tak hanya itu, katanya. dalam rangka penyelamatan kekayaan negara, dilakukan penataan wilayah tambang Gunung Botak melalui satuan tugas terpadu Pemerintah Provinsi Maluku yang didukung TNI dan Polri. Penertiban dilakukan secara persuasif, sehingga sekitar 3.000–5.000 penambang turun secara kooperatif.
“Saat ini lokasi relatif kosong dan memerlukan pengelolaan lanjutan agar tidak kembali dimasuki,”katanya.
Sepanjang tahun 2025, Polda Maluku juga menangani 29 kejadian bencana, sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat.
Hal lain juga soal Pengaduan Masyarakat dan Penanganan Laporan sebesar 54,4 persen dari 10 kasus yang ditangani menunjukkan tren penyelesaian yang cukup baik.
Sementara itu, kasus-kasus yang berkaitan dengan perilaku pelajar mengalami penurunan sebesar 23,6 persen.
“Berdasarkan data penerimaan dan penanganan pengaduan masyarakat melalui Layanan Pengaduan Kapolri yang dibuka sejak bulan September dan direkap hingga bulan Desember, tercatat sebanyak 145 pengaduan. Dari jumlah tersebut 65 pengaduan telah diselesaikan, 72 pengaduan diselesaikan dengan kategori cepat, 5 pengaduan diselesaikan dengan kategori lambat,” rinci mantan Wakapolda Sumatera Utara ini (MT-04)


Tinggalkan Balasan