SAUMLAKI, MalukuTerkini.com – Kepastian hukum atas hak-hak masyarakat adat Tanimbar dalam investasi strategis Blok Masela kembali menjadi sorotan.

Pengamat hukum, Kelvin Keliduan menegaskan perlindungan hak masyarakat adat sejatinya telah diakui dalam hukum adat dan konstitusi, namun implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan serius.

Halitu dtegaskannya saat Seminar bertajuk “Kepastian Hukum Terhadap Hak-Hak Masyarakat Tanimbar Terkait Investasi Blok Masela” di Kampus ekolah Tinggi Teologi Injili Mahkota Sion Saumlaki (STTIMASS), Selasa (13/1/2026).

“Perlindungan hak atas tanah dan sumber daya masyarakat Tanimbar tidak dapat dilepaskan dari pengakuan negara terhadap hukum adat. Konstitusi mengakui keberadaan masyarakat adat beserta hak-haknya, namun dalam konteks eksploitasi Blok Masela, pengaturan tersebut belum dituangkan secara spesifik dalam norma operasional yang tegas,” tandasnya.

Ia menjelaskan, kawasan Lermatan yang direncanakan sebagai lokasi kilang LNG berada dalam kawasan hutan produksi. Olehnya itu, mekanisme kompensasi bagi masyarakat adat tidak hanya menyangkut tanah, melainkan juga hak non-tanah, seperti bangunan, hilangnya mata pencaharian, serta kerugian ekonomi dan sosial yang timbul akibat pembangunan industri migas.

“Jika aktivitas investasi menyebabkan masyarakat kehilangan sumber penghidupan, maka kerugian itu wajib dihitung dan diganti secara adil melalui mekanisme hukum yang transparan,” jelasnya/

Terkait hak budaya dan kearifan lokal, Kelvin menilai jaminan hukumnya masih lemah. Hingga saat ini, masyarakat adat Tanimbar belum memiliki regulasi adat tertulis yang secara khusus mengatur perlindungan hak budaya dalam proyek investasi berskala besar. Kondisi ini membuka ruang terjadinya pengabaian nilai-nilai adat jika tidak diantisipasi dengan serius.

Ia juga menilai kebijakan yang ada belum sepenuhnya menjamin perlindungan menyeluruh bagi masyarakat Tanimbar. Kekosongan hukum di tingkat lokal membuat posisi masyarakat adat menjadi rentan, terutama dalam proses perizinan dan pengambilan keputusan strategis.

“Secara hukum positif, investor bisa saja mendapatkan izin tertulis dari negara. Namun tanpa legitimasi sosial dari masyarakat adat Tanimbar, investasi berpotensi memicu konflik,” tandasmnya.

Ia juga mengaku tantangan terbesar saat ini adalah memastikan peran aktif pemerintah daerah bersama lembaga adat dalam memperjuangkan kepastian hukum, keadilan kompensasi, serta perlindungan hak budaya masyarakat Tanimbar agar investasi Blok Masela benar-benar membawa manfaat, bukan ketidakadilan. (MT-06)