AMBON, MalukuTerkini.com- Akselerasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2026 resmi digas oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, menggelar Rapat Persiapan Pembangunan Zona Integritas sebagai langkah awal memperkuat integritas organisasi dan kualitas layanan publik, Kamis (22/1/2026).

Rapat strategis tersebut diikuti oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Bidang Layanan Kekayaan Intelektual, Kepala Bidang Layanan Administrasi Hukum Umum, serta seluruh Ketua Tim dan anggota Kelompok Kerja (Pokja) pembangunan Zona Integritas.

Dalam arahannya, Saiful Sahri menegaskan bahwa pembangunan WBBM harus dijalankan secara serius, terstruktur, dan berorientasi pada hasil.

Menurutnya, integritas dan kualitas layanan publik merupakan wajah utama institusi yang harus dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel.

Saiful menginstruksikan seluruh Kelompok Kerja untuk mengakselerasi pemenuhan dan pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Tahun 2026 secara maksimal, terukur, dan tepat sasaran. Setiap program dan kegiatan diminta tidak berhenti pada perencanaan, tetapi diwujudkan dalam aksi nyata sebagai dasar penilaian WBBM.

Penataan administrasi juga menjadi fokus utama. Saiful Sahri mendorong pembaruan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang tidak lagi relevan agar lebih adaptif terhadap kebutuhan layanan, sekaligus menegaskan pentingnya disiplin, fokus, dan kesinambungan kerja seluruh pegawai dalam mendukung pembangunan Zona Integritas.

Selain itu, Saiful menekankan penataan birokrasi harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Pengelolaan pengaduan masyarakat diminta berjalan responsif dan transparan, disertai penguatan peran kehumasan dan dokumentasi sebagai instrumen penting dalam penyediaan data dukung WBBM.

Sejalan dengan itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum menambahkan pembangunan integritas menuju WBBM harus selaras dengan arah Reformasi Birokrasi dan berdampak nyata bagi masyarakat. Hal tersebut diwujudkan melalui penguatan inovasi layanan, optimalisasi pengumpulan Google Review secara etis, serta penumbuhan budaya keteladanan dan apresiasi kinerja di lingkungan kerja.

Sebagai penutup, Saiful Sahri menegaskan komitmen seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Maluku untuk tancap gas melaksanakan pembangunan Zona Integritas menuju WBBM Tahun 2026 secara konsisten dan berkelanjutan, disertai monitoring dan evaluasi berkala terhadap capaian kinerja dan kelengkapan data dukung. (MT-04)