AMBON, MalukuTerkini.com – Divisi Pelayanan Hukum Kementerian Hukum Maluku menunjukkan komitmen tinggi dalam menjaga integritas profesi hukum di wilayah seribu pulau.

Selama dua hari berturut-turut, 28-29 Januari 2026, tim bergerak cepat melakukan koordinasi maraton menyambangi tujuh kantor notaris yang tersebar di Kota Ambon.

Langkah ini bukan sekadar kunjungan rutin, melainkan upaya strategis kementerian hukum dalam memastikan para pejabat pembuat akta menjalankan kewajibannya sesuai aturan.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Y Elistya Dewi, memimpin langsung tim yang terdiri dari pejabat administrasi hukum umum dan staf helpdesk untuk berdialog langsung dengan para notaris.

Pada hari pertama, tim mengawali pergerakan ke kantor Abraham Yeskiel Nendissa dan Annas Marwing. Di sana, kementerian hukum menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Pasal 61 Undang-Undang Jabatan Notaris. Para notaris diingatkan bahwa laporan bulanan bukan sekadar administrasi formal, melainkan instrumen pengawasan mutlak bagi transparansi publik.

Agenda berlanjut ke kantor Ahmad Umar Farhan Tuasikal. Meski sang notaris telah menunjukkan kepatuhan tinggi dengan menuntaskan seluruh laporan tahun 2025, ia sempat menyampaikan tantangan birokrasi terkait usulan perubahan data yang mandek di tingkat pusat. Menanggapi hal ini, tim kementerian hukum berkomitmen untuk segera menjembatani permasalahan tersebut ke tingkat direktorat jenderal.

Memasuki hari kedua, tim kembali menyisir kantor Lucky Marvin Pattinama, Ketvanny S Tanalessy, Reski Berlim Jayadi, hingga Zihan Fitrah Basyarahil. Fokus pembicaraan semakin menajam pada upaya mitigasi risiko layanan. Kementerian hukum menekankan bahwa penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa atau PMPJ merupakan harga mati. Hal ini bertujuan agar profesi notaris tidak dimanfaatkan sebagai pintu masuk tindak pidana pencucian uang maupun pendanaan terorisme.

Melalui aksi maraton ini, Kanwil Kemenkum Maluku berhasil memetakan kendala lapangan sekaligus memperkuat benteng pertahanan hukum di daerah. Para notaris yang masih memiliki tunggakan laporan berkomitmen untuk segera melakukan pemenuhan data. Langkah proaktif ini menjadi bukti nyata bahwa kementerian hukum di Maluku terus mengawal integritas profesi demi terciptanya layanan hukum yang bersih, aman, dan terpercaya bagi seluruh lapisan masyarakat. (MT-04)