AMBON, MalukuTerkini.com – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Papua Tengah Pos Pelayanan (Pospel) Pelabuhan Amamapare memerika 26 ton daging sapi beku asal Surabaya yang dilalulintaskan menggunakan KM Meratus Waingapu.

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan masuknya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) melalui media pembawa yang dilalulintaskan antarwilayah.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh oleh petugas karantina, diantaranya petugas memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen karantina, kesesuaian jenis dan jumlah media pembawa, serta kondisi fisik dan kemasan daging sapi beku.

Selain itu, pemeriksaan juga mencakup suhu penyimpanan selama pengangkutan serta asal daerah pengiriman guna memastikan media pembawa berasal dari wilayah yang aman dan sesuai ketentuan perkarantinaan.

Kepala Karantina Papua Tengah Kepala Balai Karantina Papua Tengah, Anton Panji Mahnendra dalam keterangannya yang diperoleh malukuterkini.com, Sabtu (31/1/2026) menjelaskan pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen Karantina Papua Tengah dalam menjaga kesehatan hewan, keamanan pangan, dan perlindungan wilayah dari ancaman penyakit hewan berbahaya.

“Setiap media pembawa yang dilalulintaskan wajib dilaporkan dan diperiksa oleh petugas karantina. Hal ini penting untuk memastikan media pembawa aman, sehat, dan tidak berpotensi membawa HPHK,” jelasnya.

Karantina Papua Tengah juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk selalu melaporkan setiap lalu lintas media pembawa.

Kepatuhan terhadap aturan perkarantinaan menjadi langkah penting dalam mendukung ketahanan pangan nasional serta melindungi kesehatan masyarakat. (MT-01)