AMBON, MalukuTerkini.com – DPRD Provinsi Maluku mulai melakukan agenda pengawasan daerah sejak awal Februari 2026. Tahap pertama pengawasan dijadwalkan dimulai pada 3 Februari dengan menyasar lima kabupaten/kota sebagai prioritas awal.
Plt Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Farhatun Rabiah Samal menjelaskan lima daerah yang masuk dalam agenda pengawasan tahap pertama yaitu Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Kepulauan Tanimbar, Buru Selatan (Bursel), Maluku Tengah (Malteng) serta Kota Tual.
“Pengawasan tahap pertama direncanakan mulai tanggal 3 Februari dan akan dilakukan secara bertahap,” ujar Farah Samal kepada wartawan di DPRD Maluku, Sabtu (31/1/2026).
Ia mengaku, pelaksanaan pengawasan diproyeksikan berlangsung selama kurang lebih satu bulan. Setiap daerah akan menjadi lokasi pengawasan selama empat hari, sehingga keseluruhan agenda tahap pertama ditargetkan rampung hingga akhir Februari 2026.
Usai tahap pertama, DPRD Maluku telah menyiapkan agenda lanjutan berupa pengawasan tahap kedua. Kendati demikian, pelaksanaannya direncanakan setelah Lebaran.
“Untuk tahap kedua, pengawasan akan difokuskan pada daerah yang belum terjangkau pada tahap pertama,” ujarnya.
Ia berharap, skema pengawasan bertahap ini dapat memastikan seluruh kabupaten/kota di Maluku mendapatkan perhatian yang proporsional.
Selain itu, pola tersebut dinilai lebih efektif dalam mendalami persoalan daerah serta memastikan tindak lanjut hasil pengawasan berjalan optimal. (MT-04)

Tinggalkan Balasan