AMBON, MalukuTerkini.com – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Maluku melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan terhadap komoditas perikanan milik PT Rajawali Laut Timur yang akan diekspor ke Hong Kong.

Petugas karantina melakukan serangkaian tindakan karantina meliputi pemeriksaan fisik, verifikasi dokumen, serta pengawasan kesehatan terhadap 3 jenis ikan meliputi kerapu, rajabau, dan kakatua dengan total sebanyak 15.133 ekor.

Kepala Karantina Maluku Willy Indra Yunan dalm keterangannya yang diterima malukuterkini.com, Jumat 20/2/2026) menjelaskan pengawasan ini merupakan bentuk komitmen negara dalam menjamin kualitas komoditas perikanan ekspor asal Maluku.

“Kami memastikan setiap komoditas yang dilalulintaskan ke luar negeri telah memenuhi persyaratan kesehatan dan standar negara tujuan. Sinergi antara petugas karantina, instansi terkait, dan pelaku usaha yang telah menerapkan CKIB menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan pasar internasional,” jelasnya.

Dikatakan, PT Rajawali Laut Timur telah menerapkan Sistem Jaminan Kesehatan Ikan melalui penerapan Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB). Penerapan CKIB menjadi bagian penting dalam menjaga mutu, kesehatan, dan ketertelusuran komoditas perikanan sebelum diekspor, sehingga memenuhi standar internasional.

“Setelah dinyatakan memenuhi ketentuan, komoditas tersebut diterbitkan Health Certificate sebagai dokumen resmi ekspor,” katanya.

Sejalan dengan arahan Kepala Badan Karantina Indonesia, menurutnya, Karantina Maluku secara konsisten memperkuat sistem pengawasan yang dilakukan secara menyeluruh mulai dari tempat asal, proses pemeliharaan, hingga tahap pengiriman sesuai dengan standar internasional.

“Hal ini juga untuk mendukung kelancaran perdagangan global, dengan memberikan kepastian usaha bagi pelaku ekspor dan meningkatkan daya saing produk perikanan di pasar global,” ungkapnya.

Kegiatan pengawasan ini turut dihadiri oleh Tim Percepatan Ekspor Provinsi Maluku yaitu Bea Cukai Ambon, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, PSDKP Ambon, PPN Ambon, serta BPBL Ambon sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam mendukung peningkatan ekspor daerah. Melalui penguatan sinergi lintas instansi, Karantina Maluku mendukung terciptanya ekosistem ekspor perikanan yang berkelanjutan.

“Karantina Maluku terus berkomitmen mendukung peningkatan ekspor perikanan asal Maluku melalui pengawasan ketat dan pelayanan optimal guna menjaga kualitas serta reputasi produk perikanan Indonesia di pasar global,” tandasnya. (MT-01)