AMBON, MalukuTerkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus menggenjot peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi berbagai sumber penerimaan.

Hal ini diungkapkan Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, saat menyampaikan Capaian Kinerja Selama Satu Tahun Kepemimpinan kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Jumat (20/2/2026).

Menurut Toisutta, realisasi PAD tahun 2025 tercatat sebesar Rp 224.206.704.201,12. Sementara itu, pada Januari 2026, realisasi PAD telah mencapai Rp 16.637.995.274,23. Capaian tersebut menjadi indikator awal optimisme pemerintah dalam memenuhi target penerimaan tahun berjalan.

“Peningkatan PAD menjadi prioritas karena sangat berpengaruh terhadap pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, sejumlah langkah strategis telah dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan daerah. Salah satunya adalah pemasangan 370 unit meter air tanah pada wajib pajak air tanah guna memastikan akurasi perhitungan dan pengawasan pajak.

“Selain itu, Pemkot juga mengintensifkan kegiatan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), termasuk pelaksanaan program “Penagihan Sabtu” di desa dan kelurahan. Program ini merupakan strategi jemput bola untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya,” jelasnya.

Tak hanya itu, ia merincikan, pemerintah juga menggelar pekan penagihan piutang PBB yang difokuskan pada penyelesaian tunggakan pajak. Upaya tersebut dibarengi dengan sosialisasi pembagian insentif pemungutan PBB-P2 kepada seluruh RT dan perangkatnya se-Kota Ambon sebagai bentuk motivasi dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Sosialisasi pembagian Insentif Pemungutan PBB-P2 kepada seluruh RT dan/atau perangkatnya se-kota Ambon.

Ada juga Pemasangan 250 unit alat perekam transaksi pajak online pada wajib pajak hotel, restoran, dan pajak hiburan,  Pelaksanaan kegiatan Pendistribusian SPPT Kolektif dan SPPT Gol 4 dan 5, Penyerahan SPPT PBB kepada RT/RW, pelaksanaan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pendistribusian SPPT.

Selanjutnya, Pelaksanaan kegiatan pendataan dan pendaftaran objek pajak dan objek retribusi daerah baik yang belum terdaftar maupun pembarauan data objek yang telah terdaftar sebelumnya,  Kegiatan update potensi pajak,  Kegiatan penilaian dan pendataan objek Pajak PBB berupa Rumah Kost di seluruh Kota Ambon dan Pelaksanaan Kegiatan penagihan pajak dan retribusi daerah serta Kegiatan sweeping Opsen PKB bekerja sama dengan Bapenda Provinsi Maluku.

Ia mengaku upaya lain untuk peningkatan PAD adalah kegiatan penertiban terpadu pembayaran pajak dan retribusi daerah guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus menekan potensi tunggakan.

Dalam proses pelayanan, Pemkot juga menyelesaikan permohonan keberatan pajak dari wajib pajak. Dari 30 wajib pajak yang mengajukan dan ditindaklanjuti, sebanyak 28 permohonan disetujui setelah melalui proses verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah secara berkala melaksanakan pemantauan dan pengawasan terhadap penggunaan alat perekam transaksi pajak online pada pelaku usaha, serta melakukan monitoring meter air digital untuk memastikan akurasi data dan optimalisasi penerimaan pajak daerah.Pengawasan ini menjadi bagian dari sistem pengendalian internal yang terus diperkuat,” ungkapnya.

Dalam aspek penegakan aturan, Pemkot Ambon juga melakukan pemeriksaan dan penyidikan pajak dengan mengedepankan pendekatan persuasif melalui pendampingan dan edukasi kepada wajib pajak terkait kewajiban pembayaran pajak dan retribusi daerah.

Selain itu, penagihan tunggakan pajak terus digencarkan melalui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Ambon guna memberikan efek jera sekaligus mendorong penyelesaian kewajiban perpajakan.

Tak hanya berfokus pada pajak dan retribusi, Wawali juga menyampaikan bahwa Pemkot Ambon melaksanakan pengawasan dan pengendalian atas aset-aset pemerintah daerah. Langkah tersebut diikuti dengan optimalisasi penggunaan, pemanfaatan, pemindahtanganan, pemusnahan, serta penghapusan Barang Milik Daerah sesuai regulasi, sehingga pengelolaan aset dapat berjalan tertib, transparan, dan memberikan kontribusi maksimal bagi daerah.

Ia mengaku melalui berbagai langkah tersebut, Pemkot Ambon optimis target PAD tahun 2026 dapat tercapai, sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah. (MT-04)