AMBON, MalukuTerkini.com – Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Ketupat Salawaku 2026 Polda Maluku mengamankan puluhan liter minuman keras (miras) jenis sopi saat melakukan pengamanan arus mudik di Pelabuhan Gudang Arang, Kota Ambon, Selasa (17/3/2026).
Sebanyak 35 liter sopi disita dari atas KM Sabuk Nusantara 103 yang baru tiba di pelabuhan. Sipi tersebut dikemas dalam jerigen dan dimasukkan ke dalam kardus guna mengelabui petugas saat pemeriksaan.
Selain melakukan penindakan, personel juga melaksanakan pengamanan dan pemantauan aktivitas penumpang guna memastikan kelancaran arus mudik di kawasan pelabuhan.
Barang bukti soi selanjutnya diamankan ke Mapolda Maluku untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi selaku Kasatgas Humas Operasi Ketupat Salawaku 2026, menegaskan penindakan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama periode mudik.
“Kami tidak hanya fokus pada pengamanan arus mudik, tetapi juga melakukan penegakan hukum terhadap potensi gangguan kamtibmas, termasuk peredaran minuman keras ilegal yang dapat memicu kerawanan,” tandasnya.
Ia mengatakan, pengawasan di jalur transportasi laut akan terus diperketat selama Operasi Ketupat berlangsung.
“Pengamanan dilakukan secara terpadu, baik terhadap penumpang maupun barang bawaan. Tujuannya untuk memastikan masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman, nyaman, dan terbebas dari potensi gangguan keamanan,” katanya. (MT-04)

Tinggalkan Balasan