AMBON, MalukuTerkini.com – Pelaksanaan Operasi Ketupat Salawaku 2026 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah di wilayah hukum Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease berakhir Rabu (25/3/2026) pukul 24.00 WIT.

Kendati operasi telah ditutup, namun personel kepolisian tetap meningkatkan pengawasan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Pasca operasi, Polresta Ambon langsung mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), terutama menjelang tradisi Hari Raya Tujuh Hari Mamala–Morela serta perayaan Hari Raya Paskah yang biasanya diikuti peningkatan aktivitas masyarakat.

Evaluasi pelaksanaan operasi (Anev) digelar di Aula Mapolresta Ambon, Rabu (25/3/2026), dipimpin Kapolresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Yoga Putra Prima Setya dan dihadiri para pejabat utama serta seluruh perwira jajaran.

Dalam evaluasi tersebut, Kapolresta menegaskan Operasi Ketupat Salawaku 2026 berjalan dengan baik berkat sinergi personel kepolisian dan dukungan berbagai instansi terkait, sehingga situasi kamtibmas selama Idulfitri tetap aman dan kondusif.

Namun, hasil evaluasi juga mencatat adanya beberapa kasus menonjol yang terjadi selama operasi berlangsung. Di antaranya penemuan satu mayat di bawah pondasi Jembatan Merah Putih pada Jumat (20/3/2026). Selain itu, kasus pencurian tercatat meningkat sebanyak 10 kasus, sementara kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan delapan kasus atau sekitar 53,7 persen dibandingkan tahun 2025.

Menanggapi hal tersebut, Polresta Ambon akan memperkuat pelaksanaan KRYD dengan fokus pada penertiban peredaran minuman keras (miras), yang dinilai menjadi salah satu pemicu terjadinya tindak pidana, khususnya kasus penganiayaan.

Kapolresta Ambon melalui Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janete S Luhukay menegaskan kepolisian akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.

“Kita juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian dengan memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan, tidak meninggalkan barang berharga di tempat terbuka, serta mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling),” tandasnya.

Selain itu, masyarakat diingatkan untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas, seperti menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, tidak mengemudi dalam pengaruh minuman keras, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta menjaga kecepatan demi keselamatan bersama.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” jelasnya. (MT-04)