AMBON, MalukuTerkini.com – Upaya memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah berbasis inovasi dan perlindungan hukum kembali ditegaskan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku melalui kegiatan koordinasi bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, Achmad Jais Ely.

Pertemuan tersebut menjadi ruang penguatan sinergi lintas sektor dalam mendorong pengembangan UMKM dan industri kreatif di Maluku, khususnya melalui penguatan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) sebagai fondasi peningkatan daya saing produk unggulan daerah.

Dalam pembahasan, kedua pihak menekankan pentingnya legalitas dan perlindungan KI bagi pelaku usaha agar produk lokal tidak hanya berkembang dari sisi produksi, tetapi juga memiliki nilai tambah ekonomi dan perlindungan hukum yang jelas.

Saiful Sahri menegaskan UMKM Maluku memiliki potensi besar yang perlu terus didorong melalui kolaborasi yang konkret dan berkelanjutan.

“Produk UMKM Maluku memiliki keunikan dan daya saing. Namun tanpa perlindungan Kekayaan Intelektual, nilai ekonominya belum akan optimal. Karena itu, sinergi ini menjadi langkah penting untuk memastikan karya masyarakat terlindungi sekaligus mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan literasi Kekayaan Intelektual, mulai dari merek, hak cipta, paten, hingga indikasi geografis, sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem ekonomi kreatif yang berkelanjutan di daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, Achmad Jais Ely menyambut baik langkah koordinatif tersebut. Ia menegaskan komitmen Disperindag untuk terus memperkuat pembinaan dan fasilitasi bagi pelaku UMKM agar mampu meningkatkan kualitas, legalitas, serta daya saing produk lokal.

Dalam kesempatan tersebut juga dibahas rencana tindak lanjut berupa penguatan pendampingan pendaftaran Kekayaan Intelektual serta pengembangan produk unggulan daerah agar semakin siap bersaing di pasar regional maupun nasional.

Melalui koordinasi ini, Kemenkum Maluku dan Disperindag menegaskan komitmen bersama dalam membangun ekosistem ekonomi daerah yang lebih kuat, inklusif, dan berkelanjutan, sekaligus mendorong UMKM Maluku agar semakin kompetitif di tengah dinamika persaingan ekonomi saat ini. (MT-04)