AMBON, MalukuTerkini.com – Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon mengamankan 140 liter minuman keras tradisional sopi saat razia barang bawaan penumpang KM Nggapulu yang bersandar di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Rabu (30/9/2026) dini hari.

Razia yang dimulai sekitar pukul 03.00 WIT tersebut dipimpin Kapolsek KPYS Iptu Giovani BM Toffy.

Razia dilakukan saat KM Nggapulu yang baru tiba dari Ternate dan memasuki tahapan debarkasi penumpang. Personel memeriksa barang bawaan penumpang sebagai bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

Dari razia tersebut, petugas menemukan 140 liter sopi yang dibawa dalam barang bawaan penumpang.


Barang bukti kemudian diamankan dan dilakukan proses pre-release bersama personel TNI Angkatan Laut yang turut melaksanakan pengamanan kapal Pelni.

Berdasarkan laporan kepolisian, barang bukti sopi tersebut selanjutnya dimusnahkan.

Kapolsek KPYS mengatakan, razia merupakan bagian dari upaya kepolisian mempersempit ruang peredaran minuman keras melalui jalur transportasi laut.

Langkah tersebut sekaligus dilakukan untuk mencegah berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek KPYS.

Selain pemeriksaan barang bawaan, personel juga melakukan pengamanan terhadap proses kedatangan dan aktivitas penumpang agar tetap berlangsung tertib dan aman. (MT-04)