AMBON, MalukuTerkini.com – Warga Negeri Rumahtiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, digegerkan dengan penemuan janin berjenis kelamin perempuan yang terapung di bibir pantai kawasan Kompleks Pohon Mangga, Rabu (7/10/2026).
Janin tersebut ditemukan sekitar pukul 10.00 WIT di depan talud pantai belakang Asrama Den Zipur 5 Ambon, RT 04/RW 006.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janet Luhukay mengaku janin dimaksud pertama kali ditemukan seorang security Balai Bahasa Provinsi Maluku, Roni Sudiharto (49), saat hendak menuju Pasar Rumahtiga.
“Saksi melihat janin berjenis kelamin perempuan dalam kondisi terapung di bibir pantai. Temuan tersebut kemudian diberitahukan kepada warga sekitar dan dilaporkan melalui Call Center 110,” ungkap Luhukay kepada malukuterkini.com, Rabu (7/10/2026).
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Teluk Ambon yang dipimpin Kapolsek Teluk Ambon, Iptu Restu H Purba langsung bergegas mendatangi lokasi.
“Petugas kemudian mengevakuasi janin dari bibir pantai dan membawanya ke Ruang Pemulasaran Jenazah RS Bhayangkara Ambon untuk dilakukan pemeriksaan luar,” katanya.
Menurutnya, sesuai hasil pemeriksaan pihak rumah sakit, janin tersebut diketahui berjenis kelamin perempuan dengan panjang sekitar 11 sentimeter dan lebar 3,5 sentimeter. Janin diperkirakan berusia sekitar tujuh bulan.
“Setelah pemeriksaan, polisi berkoordinasi dengan pihak terkait untuk proses pemakaman. Janin kemudian dimakamkan di TPU Dusun Taeno Bawah, Negeri Rumahtiga. Proses pemakaman selesai sekitar pukul 13.36 WIT dan dilakukan oleh Imam Masjid Al Kadir Dusun Taeno Bawah, didampingi Kapolsek Teluk Ambon,” ungkapnya.
Terkait asal-usul janin dan pihak yang diduga membuangnya, Luhukay mengatakan hal itu masih dalam penanganan kepolisian.
“Dugaan mengenai latar belakang pembuangan janin masih memerlukan pendalaman dan pembuktian lebih lanjut. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap bagaimana janin tersebut bisa berada di kawasan pesisir Negeri Rumahtiga,” jelasnya. (MT-04)

