AMBON, MalukuTerkini.com – Sejumlah pejabat Polda Maluku diganti. Pergantian itu dilakukan sesuai Surat Telegram Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tanggal 10 Oktober 2026.
Dalam surat telegram tersebut, Kombes Pol Jarot Sungkowo yang sebelumnya menjabat Kabid Propam Polda Maluku, mendapat tugas baru sebagai Kepala Detasemen (Kaden) C Biro Paminal Divisi Propam Polri. Jabatan yang ditinggalkannya akan ditempati Kombes Pol Edwin Louis Sengka yang sebelumnya menjabat Kaden B Biro paminal Divpropam Polri.
Sementara itu, Kombes Pol Bangun Widi Septo yang sebelumnya menjabat Kabid Keuangan Polda Maluku, dimutasi sebagai Kabid Keuangan Polda Sulawesi Selatan. Penggantinya yaitu AKBP Andi Erma Suryono yang sebelumnya menjabat Wakapolrestabes Makassar Polda Sulawesi Selatan.
Sedangkan Kombes Pol Agus Pujianto yang sebelumnya menjabat Direktur Samapta Polda Maluku, mendapat tugas baru sebagai Auditor Sisipamobvitnas Madya Tingkat II Baharkam Polri. Penggantinya yaitu Kombes Pol Junoto yang sebelumnya bertugas sebagai Widyaiswara Muda Sespim Lemdiklat Polri.
Karo SDM Polda Maluku Kombes Pol Dicky Irawan Kesuma menegaskan mutasi jabatan merupakan bagian dari mekanisme pembinaan karier dan pengembangan sumber daya manusia Polri. Penempatan personel dilakukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi sekaligus mendukung kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian.
“Mutasi merupakan dinamika yang wajar dalam organisasi Polri. Melalui penempatan personel pada jabatan yang sesuai dengan kebutuhan organisasi, diharapkan setiap satuan kerja semakin optimal menjalankan tugas, meningkatkan profesionalisme, dan memberikan kontribusi nyata bagi pelayanan kepada masyarakat,” tandas Karo SDM Polda Maluku, Kombes Dicky di Ambon, Minggu (11/10/2026).
Ia menkelaskan, para pejabat yang mendapat amanah baru diharapkan segera menyesuaikan diri, melanjutkan program kerja yang telah berjalan, serta memperkuat koordinasi dan sinergi antarsatuan kerja. (MT-04)

