AMBON, MalukuTerkini.com – Satu unit rumah milik Agustina Engko/ Matatula (82) yang terletak di RT 004/RW 004, Kelurahan Batu Meja, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, ludes terbakar, Selasa (13/10/2026) pagi.

Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 08.30 WIT tersebut diduga sementara berasal dari kompor di dapur rumah korban. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp50 juta.

Kapolsek Sirimau, Iptu Bastian Tuhuteru menjelaskan kebakaran pertama kali diketahui setelah suami dari saksi Sandra Pesiwarissa/Engko yang bernama Piere Engko, yang mencium bau hangus dari arah dapur saat mereka sedang bekerja di ruang tamu.

“Suami saksi kemudian menuju dapur untuk memastikan sumber bau tersebut. Namun, ia mendapati api telah membesar dan langsung memberitahukan kejadian itu kepada istrinya. Sandra kemudian bergegas keluar dan memberitahu mertuanya Agustina Engko yang saat itu sedang duduk di teras depan rumah agar segera menyelamatkan diri. Saksi juga meminta bantuan warga sekitar untuk memadamkan kobaran api,” jeasmnya.

Personel piket SPKT Polsek Sirimau bersama tiga unit mobil pemadam kebakaran dan satu unit mobil BNPB milik Pemerintah Kota Ambon tiba di lokasi pada pukul 08.48 WIT untuk melakukan pemadaman dan mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Tuhuteru menjelaskan, sekitar pukul 09.13 WIT, kobaran api berhasil dikendalikan dan dilanjutkan dengan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.

“Polisi telah melakukan sejumlah tindakan, di antaranya mendatangi lokasi kejadian, memasang garis polisi, mengumpulkan bahan keterangan, serta melakukan dokumentasi,” jelasnya.

Hingga saat ini, menurutnya, dugaan sementara penyebab kebakaran adalah api yang berasal dari kompor di dapur rumah korban.

“Walau begitu penyebab pasti kebakaran masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya. (MT-04)