AMBON, MalukuTerkini.com – Kecelakaan lalu lintas tunggal merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor di Jalan Johannes Leimena, Desa Poka, Ambon, Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 23.00 WIT.

Korban yang hingga kini belum diketahui identitasnya itu diduga menabrak tembok pembatas jalan saat melintasi tikungan. Sepeda motor yang dikendarai korban diketahui berjenis Suzuki Satria FU dengan nomor polisi DE 3532 NE.

Peristiwa tersebut terungkap setelah seorang saksi mata, Alan Reressy (23), mendengar suara sepeda motor yang melaju dari arah Jembatan Merah Putih menuju Bundaran Monumen Leimena.

Tak lama kemudian, saksi mendengar suara benturan yang diduga berasal dari kecelakaan tersebut.

Menyadari adanya kemungkinan insiden di lokasi itu, saksi segera menghubungi layanan darurat kepolisian melalui nomor 110.

Petugas kepolisian kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) beberapa menit setelah menerima laporan. Korban selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara di kawasan Tantui.

Namun, nyawa pengendara tersebut tidak dapat diselamatkan. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Hingga kini, pihak berwenang masih berupaya mengungkap identitas korban. Sementara itu, penyebab pasti kecelakaan yang merenggut nyawa pengendara tersebut belum diketahui dan masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut. (MT-04)