AMBON, MalukuTerkini.com – Sebanyak 18 dari 30 peserta seleksi Sekolah Bintara Polri (SBP) Tahun Anggaran 2027 di Panda Polda Maluku dinyatakan memenuhi syarat (MS) dalam tahapan tes psikologi yang digelar Bagian Psikologi Biro SDM Polda Maluku, Rabu (14/10/2026).
Sementara itu, 12 peserta lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) berdasarkan hasil pemeriksaan psikologi.
Tes berlangsung pukul 09.00 hingga 12.00 WIT di Laboratorium Komputer SMP Negeri 19 Ambon. Pelaksanaannya terhubung langsung dengan Biro Psikologi SSDM Polri di Mabes Polri sebagai bagian dari tahapan seleksi pendidikan yang mengedepankan penilaian kompetensi dan kesiapan personel.
Sebanyak 30 peserta yang mengikuti tes terdiri atas 26 personel Satbrimob Polda Maluku, tiga personel Ditpolairud Polda Maluku, dan satu personel Korpolairud Baharkam Polri.
Pelaksanaan tes ditinjau dan diawasi langsung oleh Kabag Psikologi Biro SDM Polda Maluku bersama Kasubbag Psipol Bagian Psikologi Biro SDM Polda Maluku. Pengawasan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tahapan seleksi sesuai mekanisme yang berlaku.
Materi tes psikologi meliputi aspek kecerdasan, sikap kepribadian, dan sikap kerja. Ketiga aspek tersebut menjadi bagian dari penilaian untuk memperoleh gambaran mengenai kemampuan psikologis peserta dalam menghadapi tuntutan pendidikan dan pelaksanaan tugas kepolisian.
Karo SDM Polda Maluku Kombes Pol Dicky Irawan Kesuma mengatakan seleksi pendidikan merupakan bagian penting dalam pembinaan sumber daya manusia Polri. Setiap tahapan perlu dilaksanakan secara profesional dengan mengacu pada standar dan kriteria penilaian yang telah ditetapkan.
“Seleksi pendidikan harus dilaksanakan secara objektif, terukur, dan sesuai ketentuan. Tes psikologi menjadi salah satu instrumen untuk menilai aspek kecerdasan, kepribadian, dan sikap kerja peserta sehingga proses pengembangan personel dapat berjalan sesuai standar yang berlaku,” kata alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2000 ini.
Ia menegaskan hasil seleksi harus menjadi dasar dalam menentukan peserta yang memenuhi persyaratan pada setiap tahapan.
“Dengan proses yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan, pembinaan personel diharapkan mampu mendukung terwujudnya anggota Polri yang profesional, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan tugas,” tandas mantan Kapolres Gorontalo Utara ini. (MT-04)

