AMBON, MalukuTerkini.com – Si jago merah mengamuk dan melalap tiga unit bangunan di kawasan Negeri Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Kamis (15/10/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut menghanguskan dua Warung Nasi Padang dan satu kios bahan pokok.

Sementara itu, bangunan Polsek Baguala dan gudang logistik Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Maluku hanya mengalami kebakaran pada sebagian atap.

Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 01.03 WIT itu mengakibatkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp700 juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Janet Luhukay kepada malukuterkini.com, Kamis (15/10/2026) menjelaskan tiga bangunan tempat usaha yang ludes terbakar yaitu masing Warung Nasi Padang milik Mustafa Ardi, Warung Nasi Padang Sari Minang milik Ampi Leleulya, serta Kios Bahan Pokok Haikel milik Yusran Heldin.

Sementara itu, kompleks Mapolsek Baguala dan gudang logistik SPN Polda Maluku juga turut dilalap api tetapi tidak menghanguskan seluruh bangunan. Api hanya membakar sebagian atap kedua bangunan tersebut.

Di Mapolsek Baguala, bagian atap yang terdampak berada di area ruang lalu lintas, ruang provos, dan ruang Unit Binmas. Kerusakan juga terjadi pada sebagian plafon ruangan tersebut.

Berdasarkan keterangan saksi, kebakaran pertama kali diketahui setelah terdengar teriakan seorang pengemudi ojek di sekitar pertigaan Polsek Baguala yang memberitahukan adanya kebakaran.

Ida Wasahua, salah seorang pekerja di Warung Nasi Padang milik Mustafa Ardi, mengaku sebelum kejadian dirinya sedang menjalankan piket malam bersama Susi Buton.

Sekitar pukul 22.00 WIT, Rabu (14/10/2026), Ida sempat menuju dapur di lantai dua untuk memanaskan kuah. Aktivitas tersebut berlangsung hingga sekitar pukul 00.00 WIT.

Setelah itu, ia kembali ke meja kasir untuk menunggu pelanggan bersama rekannya.

Namun, keduanya tiba-tiba mendengar teriakan dari arah luar yang memberitahukan adanya kebakaran. Ida kemudian membangunkan rekan-rekannya yang sedang tidur sebelum bergegas menyelamatkan diri.

Saksi lainnya, Ampi Leleulya, pemilik Warung Nasi Padang Sari Minang, juga mengaku terbangun setelah mendengar teriakan Endi Kesaulia yang memberitahukan adanya kebakaran.

Saat keluar, Ampi melihat api mulai membesar dari dapur Warung Nasi Padang milik Mustafa Ardi.

Ampi bersama Endi Kesaulia dan Sami Lesnusa sempat berupaya memadamkan api secara manual. Namun, kobaran api yang semakin membesar membuat mereka tidak mampu mengendalikan situasi.

Api kemudian menjalar ke Warung Nasi Padang Sari Minang hingga mereka terpaksa menyelamatkan diri.

Sementara itu, pemilik Kios Sembako Haikel, Yusran Heldin, mengaku sedang beristirahat ketika mendengar teriakan warga mengenai kebakaran di warung nasi Padang yang berada di dekat kiosnya.

Yusran langsung membangunkan istri dan anaknya untuk menyelamatkan diri setelah melihat kobaran api sudah mendekati dapur kios miliknya.

Saat keluar, ia melihat api telah membakar Warung Nasi Padang Sari Minang.

Upaya pemadaman dilakukan petugas pemadam kebakaran bersama personel kepolisian.

Sekitar pukul 01.15 WIT, empat unit mobil pemadam kebakaran dan satu unit kendaraan Water Cannon tiba di lokasi untuk menjinakkan kobaran api.

Petugas berjibaku memadamkan api hingga sekitar pukul 03.00 WIT. Kobaran api akhirnya berhasil dikendalikan sehingga tidak merembet lebih luas ke bangunan lainnya.

Kapolsek Baguala, Iptu Esterlina Titiheru, bersama Wakapolsek Baguala, Aiptu E. Risakotta, tiba di tempat kejadian perkara sekitar pukul 02.00 WIT untuk memantau penanganan kebakaran.

Polisi turut membantu proses pemadaman, mengambil keterangan saksi, mengamankan lokasi dengan memasang garis polisi, serta membuat laporan kejadian.

Informasi sementara yang beredar di lokasi menyebutkan sumber api diduga berasal dari lantai dua Warung Nasi Padang milik Mustafa Ardi. Area tersebut diketahui memiliki sejumlah kompor yang biasa digunakan untuk memasak.

Kendati demikian, dugaan tersebut belum dapat dipastikan sebagai penyebab kebakaran dan masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut. (MT-04)