Jelang New Normal, Kapolres Aru Minta Pemkab Sosialisasi Aturan Ke Warga

AMBON - Kabupaten Kepulauan Aru termasuk diantara ratusan daerah zona hijau Covid-19 yang akan menerapkan tatanan hidup baru atau new normal.
Kendati demikian, Kapolres Kepulauan Aru AKBP Eko Budiarto menilai, penerapan new normal bukan perkara mudah.
Dalam keterangannya kepada malukuterkini.com, Minggu (31/5/2020), Kapolres merasa perlu melakukan pendekatan persuasif ke masyarakat serta mengawal pelaksanakaan new normal.
Saat menghadiri pertemuan bersama membahas menuju new normal, Sabtu (30/5/2020) kemarin di aula kantor Bupati, ia mengaku telah menyampaikan hal tersebut..
“Ini jadi tanggung jawab TNI/Polri untuk mengawasi dan mendisiplinkan masyarakat, agar cepat beradaptasi dengan kondisi baru. Perlu kerja sama seluruh unsur, bukan hanya TNI/Polri,” ungkapnya.
Ada syarat yang dilontarkan Kapolres Kepulauan Aru untuk bisa meningkatkan pengawasan. Ia meminta semua aturan penerapan new normal dan protokol kesehatan terlebih dulu disosialisasikan ke masyarakat.
“Sebelum kami melakukan pengawasan, kami harus pastikan bahwa tahapan menuju new normal benar-benar sudah disosialisasikan ke semua masyarakat. Kemudian mengenai fasilitas penunjang juga sudah dimaksimalkan,” tandasnya.(MT-04)
Komentar