Peduli Covid-19, BPJS Ketenagakerjaan Maluku Donasikan Susu Bayi

AMBON - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Provinsi Maluku, memberikan bantuan 200 paket susu formula bayi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
Penyerahan bantuan yang diperuntukan untuk warga terdampak Covid-19 tersebut, dilakukan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Maluku Alias Muin kepada Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy di Balai Kota Ambon, Rabu (24/6/2020).
Selain itu juga dilakukan penyerahan santunan jaminan kematian kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Wali Kota mengatakan, di tengah kondisi seperti ini pemerintah tidak tinggal diam, pemerintah tetap bekerja.
"Atas nama pemkot, saya berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah bekerjasama dengan pemkot selama ini]," katanya.
Menyangkut dengan penyerahan santunan, menurut Wali Kota, sangat berarti bagi keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, setiap warga negara yang bekerja dan meninggal yang terdaftar sebagai peserta BPJS, ia berhak mendapat santunan sejumlah Rp 42 juta per orang.
"Memang nilai ini kalau dihitung dan dibandingkan dengan akal dan keinginan kita, tentunya tidak bernilai. Tapi sebagai wujud kepedulian pemerintah kepada para pekerja dalam komitmennya sebagai peserta BPJS ketenaga kerjaan, ini yang diberikan oleh pemerintah lewat BPJS kepada para korban kecelakaan dan meninggal, yang diperuntukan untuk hal-hal yang produktif, tidak dipakai untuk hal-hal tidak penting," ungkapnya.
Pada kesempatan itu, ia berharap uang tersebut dipakai sebaik mungkin untuk memberikan nilai tambah bagi keluarga yang ditinggalkan, sekaligus mendukung pengembangan perbaikan ekonomi keluarga. (MT-05)
Komentar