Polisi Selidiki Warga Yang Ambil Paksa Jenazah Covid-19 Di Ambon

AMBON - Langkah hukum akhirnya ditempuh Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease memproses hukum tindakan mengambil paksa jenazah Covid-19 yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Batu Merah, Ambon, Jumat (26/6/2020).
Hal ini ditegaskan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Leo SN Simatupang kepada wartawan di lokasi kejadian, Jumat (26/6/2020).
Menurut Kapolresta, yang terpenting saat ini adalah proses pemakaman. Pihaknya memberikan edukasi kepada masyarakat untuk dapat memenuhi protokol penanganan Covid-19.
"Kita ambil data dulu. Ini salah paham dari masyarakat yang belum paham. Akan kita lihat perkembangannya nanti kita lihat satu persatu bicarakan bisa cepat diproses karena kalau Covid harus cepat. Sementara kita masih lidik dulu untuk kita untuk lain-lain kita berproses, intel, serse semua sudah bergerak saat ini," ungkapnya.
Kapolresta berharap, kejadian ini tidak terulang lagi dan kedepan proses pengawalan akan ditingkatkan.
"Diharapkan ini kejadian paling terakhir dan kedepan kita akan menggunakan SOP pengamanan terkait pengawalan jenazah dan sebagainya. Dan ini menjadi contoh kepada seluruh masyarakat agar mau mematuhi aturan protokol kesehatan dalam rangka penanganan Covid-19. Tadi sudah dibantu pengawalan dengan protokol covid bersama tim dan TNI-Polri tetapi memang masa banyak sehingga masyarakat sempat mengambilnya saat ini kita akan proses," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, ratusan warga kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Tantui Atas, Kota Ambon menghadang ambulance dan mengambil paksa jenazah yang terindikasi terpapar Covid-19, Jumat (26/6/2020).
Pantauan malukuterkini.com, terlihat warga menghadang ambulance miilik RSUD Haulussy bernomor Polisi DE 9004 AM pada pukul 15.22 WIT saat iring-iringan hendak menuju TPU Hunuth.
Saat ambulance tak bisa berjalan, massa langsung membuka pintu belakang lalu mengeluarkan peti jenazah.
Ratusan warga tersebut menolak jenazah untuk dimakamkan sesuai dengan protokol Covid-19. (MT-04)
Komentar