DPRD Maluku Dukung Aksi Tolak UU Cipta Kerja

AMBON - DPRD Provinsi Maluku mendukung aksi mahasiswa menolak Undang-undang Cipta Kerja.
Penolakan UU Cipta kerja ditandai dengan ditandatanganinya dukungan penolakan oleh Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury dihadapan ratusan aktivis HMI yang melakukan aksi demo di DPRD Maluku, Senin (12/10/2020).
Ia mengatakan, lembaga ini adalah lembaga rakyat, sehingga DPRD akan meneruskan tuntutan mahasiswa secara langsung kepada pemerintah pusat dan DPR RI.
Dikatakan, kajian-kajian yang dilakukan mahasiswa hendaknya tidak hanya kepada UU Cipta Kerja namun semua UU yang lain juga.
"Sikap ini akam kami teruskan apa adanya tidak dirubah sedikit pun. Kami akan perjuangkan apa yang menjadi pemikiran kalian. Jadi saya tegaskan, jika ada pasal yang bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak sesuai, kita sepakat menolak itu, karena itu kami dengan kalian semua," katanya.
Ketua HMI Cabang Ambon Abdul Halik Lapalelo, mengatakan dalam UU Cipta Kerja yang dikritisi sehingga DPRD harus menandatangani sebuah pakta integritas sebagai bukti penolakan UU Cipta kerja.
"Kami hanya ingin perwakilan DPRD untuk tanda tangan sebuah pakta integritas untuk tolak poin-poin yang tidak berpihak kepada rakyat," teriaknya.
Sebagaimana diketahui, bukan hanya HMI yang melakukan aksi demo dikantor DPRD Maluku, juga terdapat para aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan solidaritas membela rakyat.
Usai mendengar dan melihat Ketua DPRD Maluku menandatangani dukungan, ratusan mahasiswa pun bubar. (MT-05)
Komentar