Sekilas Info

Benhur Watubun : LKPJ Gubernur tak Ditolak, Namun Dikembalikan Untuk Diperbaiki

Ketua Pansus LKPJ DPRD Maluku, Benhur G Watubun

AMBON - Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2020, bukan ditolak DPRD Maluku namun yang pasti dikembalikan untuk diperbaiki.

Hal itu diungjapkan Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Maluku, Benhur G Watubun yang disampaikan kepada wartawan di DPRD Maluku, Ambon, Rabu (5/5/2021).

”Tidak benar LKPJ Gubernur ditolak. Yang benar itu LKPJ di kembalikan untuk diperbaiki,” tandas Watubun.

Menurutnya, tidak satupun pasal atau klausul dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 tahun 2020 yang memberikan ruang kepada DPRD Provinsi Maluku untuk menolak LKPJ Gubernur.

”Tidak ditemukan satupun pasal menyebut menerima dan menolak LKPJ Gubernur, apakah itu LKPJ diawal kepemimpinan maupun akhir masa jabatan. Jadi tidak ada pasal yang memberikan ruang kepada dewan menolak LKPJ. Hanya saja, ada isi yang disajikan pemprov masih kurang, sehingga butuh perbaikan," ungkapnya.

Dikatakan, Pansus LKPJ DPRD Maluku meminta setelah Idul Fitri, perbaikan dokumen LKPJ tersebut dimasukan kembali.

"Setelah itu, DPRD melalui Pansus akan membuat Daftar Isian Masalah (DIM). Setelah itu baru dijawab Sekda, setelah itu lahirlah rekomendasi kepada Gubernur dan jajaran untuk ditindaklanjuti. Jadi jangan diplintir seolah-olah Pansus tolak LKPJ Gubernur,” kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Maluku itu.

Watubun juga mengingatkan kembali bahwa Daftar Isian Masalah (DIM), sebagai rangkuman dari pandangan - pandangan fraksi dan isian masalah dari komisi-komisi.

"Jadi DIM DPRD selanjutnya akan dijawab. Jadi saya minta untuk kita luruskan pemberitaan yang konteksnya dapat dipelintir, sehingga bisa membuat kita dalam hubungan yang tidak nyaman padahal yang dimaksudkan oleh Pansus, itu dikembalikan untuk diperbaiki," ungkapnya.

Senada dengan Watubun, Sekretaris DPRD Maluku, Bodewin Wattimena juga mengakui DPRD hanya meminta dokumen LKPJ diperbaiki.

”Tidak benar ada penolakan LKPJ. Itu hanya saran agar ada perbaikan dalam penyelengaraan pemerintahan,” ujar Wattimena. (MT-03)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!