DPRD Maluku Desak Pemprov Umumkan Besaran Bonus Atlet PON

AMBON - Komisi IV DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku untuk segera mengumumkan besaran bonus yang nantinya diterima oleh para atlet maupun pelatih Maluku yang akan berlaga di PON XX/2021-Papua.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Atapari mengatakan, sudah saatnya pemprov mengumumkan besaran bonus tersebut.
“Seharusnya tiga bulan sebelum keberangkatan harus diumumkan besaran bonus supaya bisa menjadi pemacu semangat bagi para atlet maupun pelatih untuk beraga di PON XX/2021-Papua,” tandas Atapari saat rapat kerja bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Maluku serta Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Maluku di Baileo Rakyat Karang Panjang, Ambon, Jumat (4/6/2021).
Menurutnya, pemberian bonus kepada para atlet maupun pelatih biasa dilakukan sekembali dari arena PON, namun jika anggaran tidak ditampung dalam APBD tahun 2021 maupun APBD-P 2021, maka dapat dilakukan pembayaran dengan menggunakan APBD 2022.
Sementara itu, Kepala Dispora Provinsi Maluku, Sandi Wattimena menjelaskan, pihaknya sementara melakukan koordinasi dengan Sekda Maluku terkait alokasi bonus bagi para atlet dan pelatih.
“Kita memang usulkan ada tambahan angaran untuk bonus sebesar Rp 7,5 miliar dengan menyesuaikan target medali,” jelasnya..
Ia merincikan pada PON sebelumnya peraih medali emas memperoleh Rp 150 juta, perak Rp 100 juta dan perunggu Rp 75 juta, namun tentunya untuk alokasi pada PON XX/2021-Papua ini akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
“Jadi jika tidak dapat ditampung dalam perubahan APBD 2021, maka semua bonus akan dimasukkan dalam APBD 2022, sehingga atlet tetap mendapatkan bonusnya,” rincinya.
Ditempat yang sama, Ketua Umum KONI Provinsi Maluku Tonny Pariela mengharapkan dukungan DPRD dan Pemprov Maluku guna dapat segera mengumumkan besaran bonus tersebut.
“KONI sebenarnya berharap tak hanya bonus berupa uang namun juga ada jaminan masa depan bagi para atlet. Kita juga berharap semoga DPRD bisa bantu mendorong hal itu. KONI selama ini dituntut untuk mengumumkan besaran bonus tetapi wewenang itu ada di pemerintah daerah sehingga juta hanya menyalurkan aspirasi,” ungkapnya.
Saat rapat kerja tersebut, Pariela hadir didampingi sejumlah pengurus KONI yaitu Sekretaris Umum Jusuf Leiwakabessy, Wakil Ketua I Ferry Nahusona, Wakil Ketua II Agus Lomo, Wakil Ketua IV Jantje Haumasse dan Humas KONI Maluku Izaac Tulalessy. (MT-04)
Komentar