Wali Kota Ambon: Tinjau Kembali Biaya PPDB

AMBON - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah mengambil kebijakan terkait dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), terutama biaya masuk sekolah.
"Terkait dengan tahun ajaran baru, saya telah rapat dengan seluruh kepala sekolah mulai dari TK, PAUD, SD dan SMP yang mempertimbangkan kondisi akhir-akhir ini sebagai dampak dari PPKM dan kesulitan ekonomi masyarakat. Semua sekolah saya telah instruksikan untuk meninjau kembali biaya-biaya uang masuk di sekolah secara realistis, berdasarkan realita yang ada," tandas Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy kepada wartawan secara virtual, Rabu (21/7/2021).
Ia menjelaskan, telah diarahkan untuk penyederhanaan biaya kebutuhan sekolah agar orang tua siswa tidak merasa keberatan.
Kebutuhan sekolah seperti baju seragam dan lainnya, jelas Louhenapessy saat ini tidak terlalu dibutuhkan sebab sampai saat ini masih belajar online.
"Oleh karena itu, telah diadakan penyederhanaan kurang lebih seluruh kebutuhan sekolah. Untuk SMP, permintaan biaya kebutuhan siswa awal tahun ajaran dipangkas sesuai kebutuhan prioritas pembelajaran daring dan dapat diangsur sebanyak lima kali, misalnya biaya total per siswa maksimal Rp 720 ribu untuk pakaian seragam ukuran standart dan Rp 915 ribu untuk pakaian ukuran panjang khususnya sekolah Muslim,"jelasnya.
Ia menambahkan, bagi orang tua siswa yang tidak mampu maka bisa dilonggarkan dengan membayar selama tahun ajaran, sedangkan siswa yang orang tuanya mampu bisa minimal 5 kali angsuran. (MT-05)
Komentar