Pusat Perbelanjaan di Ambon Dukung Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi

AMBON - Sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Ambon mendukung kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi pengunjung.
"Dari kami sebenarnya kita mendukung apa yang disampaikan pemkot untuk aplikasi PeduliLindungi yang masuk di pusat perbelanjaan tetapi mungkin perlu pengaturan teknis, agar ketika penerapan dilapangan tidak berantakan. Misalnya disampaikan nanti akan disiapkan tenaga kesehatan untak vaksin, sehingga ketika kita sudah terapkan itu harus berbarengan, jangan kita menerapkan beberapa hari atau berminggu-minggu tetapi tenaga vaksinnya belum siap," ungkap Properti Manager MCM, Alfiansyah Wijaya Gunawan, kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Rabu (22/9/2021).
Dijelaskan, ketika penerapan aplikasi PeduliLindungi, otomatis anak usia 12 tahun ke bawah tidak bisa masuk, karena mereka belum divaksin, sementara di dalam pusat perbelanjaan ada arena bermain anak, sehingga harus ada pengecualian.
"Kami juga meminta untuk pengecualian terhadap anak-anak usia 12 tahun kebawah karena mereka belum bisa vaksin. Di dalam pusat perbelanjaan kami ada area bermain anak, itu bisa tetap membuat bisnis kami tetap berjalan dengan baik, sehingga perlu dipertimbangkan mungkin harus ada pengecualian. Selain itu, mereka juga memperkerjakan karyawan di wahana bermain anak yang cukup banyak menurut kami, kasihan sampai mereka gak bisa kerja lagi, karena sepi, pasti mereka tutup lagi, jadi ini harus di pertimbangkan lagi," jelasnya.
Hal yang sama juga dikatakan, Store Manager Farmers Market, Hadi Ismanto yang juga mendukung kebijakan Pemkot Ambon.
Ia juga menilai harus ada pertimbangan Pemkot Ambon terhadap anak usia 12 tahun ke bawah.
"Kalau memang kita punya pusat perbelanjaan di Jakarta dan Surabaya, hal ini sudah berjalan dan kita juga sudah menyediakan barcode sendiri. Hanya yang jadi kendala mungkin anak di bawah 12 tahun kalau mereka tidak diperbolehkan itu akan jadi kendala, yang pastinya orang tua gak mau tinggalkan anak mereka," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Ambon, Jhon Slarmanat mengatakan dalam penerapan aplikasi PeduliLindungi yang menjadi masalah adalah anak dibawah umur 12 tahun, sebab di pusat perbelanjaan ada wahana bermain anak.
Olehnya itu, ini yang akan menjadi pertimbangan Pemkot kedepan seperti apa, karena semua keputusan ada di Wali Kota Ambon.
"Tadi itu baru selesai rapat, itu yang menjadi problem karena di dalam pusat perbelanjaan itu kan ada sarana bermain anak sehingga akan menjdi pertimbangan tersendiri. Untuk itu nanti disampaikan pertimbangan itu dan pimpinan akan mengambil keputusan bagimana mengatasi persoalan itu," ujarnya. (MT-05)
Komentar