Umat Hindu di Ambon Pawai Ogoh-ogoh Jelang Hari Raya Nyepi

AMBON, MalukuTerkini.com - Umat Hindu di Kota Ambon, Selasa (21/3/2023) melaksanakan pawai ogoh-ogoh menjelang Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945.
Pawai ogoh-ogoh kembali dilaksanakan, setelah terakhir digelar di Ambon pada tahun 2017.
Peserta pawai yang mengusung 2 ogoh-ogoh tersebut dilepas oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan Provinsi Maluku, Alwiyah Fadlun Alaydrus didampingi Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Maluku I Wayan Sutapa, perwakilan Forkopimda dan unsur tokoh agama.
Pawai tersebut mengelilingi sejumlah ruas jalan dimulai dari pelataran Monumen Gong Perdamaian Dunia, selanjutnya menyusuri Jalan Pattimura, Jalan A Yani, Jalan Diponegoro, Jalan Dokter Latumeten, Jalan Sultan Baabullah, Jalan AY Patty dan kembali berakhir di pelataran Monumen Gong Perdamaian Dunia.
Ogoh-ogoh merupakan patung beraneka rupa yang menjadi simbolisasi unsur negatif, sifat buruk, dan kejahatan yang ada di sekeliling kehidupan manusia.
Patung tersebut dahulu terbuat dari kerangka bambu yang dilapisi kertas. Seiring waktu, kebanyakan ogoh-ogoh saat ini dibuat dengan bahan dasar styrofoam karena menghasilkan bentuk tiga dimensi yang lebih halus. Pembuatan ogoh-ogoh ini dapat berlangsung dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama sebelum Nyepi.
Waktu pembuatan sebuah ogoh-ogoh dapat bervariasi bergantung pada ukuran, jenis bahan, jumlah pekerja yang mengerjakan, dan kerumitan desain dari ogoh-ogoh tersebut.
Ketua PHDI Maluku, I Wayan Sutapa kepada malukuterkini.com, mengaku pembuatan ogoh-ogoh yang digunakan saat pawai di Ambon hanya berlangsung selama dua minggu.
"Sangat singkat cuma dua minggu dan memang ini adalah kreasi dari anak-anak muda yang berada di Maluku. Saya kira kita patut apresiasi dengan dua minggu sudah bisa menyelesaikan ini dan kita berharap Ke depan pawai ogoh-ogoh ini bisa saja menjadi karnaval budaya untuk kita di Provinsi Maluku sehingga kita bisa menjalin persaudaraan dalam beragama," ungkapnya. (MT-04)
Komentar