Sekilas Info

Ini Wujud Komitmen Kanwil Kemenkumham Maluku Tingkatkan Integritas ASN

AMBON, MalukuTerkini.com – Kegiatan Unit Pemberantasan Pungli dan Pengendalian Gratifikasi tahun 2024 yang digelar Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku berakhir, Jumat (4/10/2024).

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari di Ambon ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman para pegawai mengenai bahaya pungutan liar (pungli) dan gratifikasi.

Dalam sambutannya, Kepala Bagian Program dan Humas, La Margono, menegaskan kembali pentingnya komitmen bersama dalam memberantas praktik korupsi.

"Pelatihan ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi merupakan langkah nyata kita dalam membangun zona integritas di lingkungan kerja. Setiap pegawai harus menjadi agen perubahan dan berperan aktif dalam mencegah terjadinya pungli dan gratifikasi," tandas La Margono.

Ia mengapresiasi partisipasi seluruh peserta dan berharap kegiatan ini dapat meningkatkan integritas dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemenkumham Maluku.

"Saya berharap setelah mengikuti kegiatan ini, Bapak/Ibu dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam mencegah dan memberantas pungli serta gratifikasi di satuan kerja masing-masing," ungkapnya.

Ia menjelaskan kegiatan ini merupakan langkah awal dalam upaya Kemenkumham Maluku untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari korupsi. Ke depannya, akan dilakukan evaluasi secara berkala untuk melihat sejauh mana keberhasilan pelaksanaan program ini.

Margono mengingatkan kembali amanat Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo saat pembukaan kegiatan, akan pentingnya membangun budaya anti-korupsi di lingkungan kerja.

Menurutnya, perubahan harus dimulai dari diri sendiri dengan menanamkan nilai-nilai kejujuran dan integritas.

"Mari kita bersama-sama berkomitmen untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani," ajaknya.

Dengan semakin kuatnya komitmen seluruh pegawai Kemenkumham Maluku dalam memberantas korupsi, diharapkan pelayanan publik di bidang hukum dan HAM di Maluku dapat semakin baik dan berkualitas. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!