Sekilas Info

Gubernur Maluku: Disparitas Harga Bapok di Maluku Tinggi

AMBON, MalukuTerkini.com - Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengikuti Rapat Koordinasi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Wilayah Indonesia Timur, yang dilaksanakan oleh Badan Pangan Nasional, di Jakarta, Jumat (16/5/2025).

Dalam paparannya, Gubernur Maluku mengaku disparitas harga bahan pokok (bapok) antara Ibukota Daerah dengan wilayah perifer di Maluku cukup tinggi.

“Sebagai contoh, harga beras medium di Ambon yang dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp 13.500/kg, namun di daerah perbatasan seperti beberapa wilayah Kabupaten Maluku Barat Daya, Kepulauan Tanimbar, Aru dan Maluku Tenggara, dijual dengan harga Rp 23.000 - Rp 30.000/kg, begitu juga dengan gula yang dijual di Ambon seharga Rp 18.500 (HET), dijual dengan kisaran yang sama dengan harga beras di wilayah perifer tersebut,” ungkapnya,

Ia merincikan, tantangan ketahanan pangan di wilayah Kepulauan, terutama di Maluku, yaitu disparitas harga bahan pokok antar pulau yang cukup tinggi; fluktuasi harga bahan pokok yang tinggi akibat permintaan (demand) yang lebih besar dibandingkan penawaran (supply);  ketersediaan bahan pokok bergantung pada pasokan dari daerah lain; distribusi bahan pokok menggunakan transportasi laut yang bergantung pada keadaan cuaca serta ketergantungan Masyarakat terhadap beras SPHP.

“Sebagai solusi dari masalah tersebut, ada empat poin penting yang akan dipertimbangkan dengan serius di Maluku, yaitu Perlu penyeragaman harga bahan pokok untuk daerah kepulauan melalui kebijakan bahan pangan pokok 1 harga di wilayah Provinsi Maluku;  Subsidi transportasi dan distribusi bahan pangan pokok perlu ditingkatkan baik yang bersumber APBN maupun APBD; Kerja sama aktif antara pusat, daerah, instansi vertical TNI/Polri dalam rangka menghadirkan negara di tengah tengah masyarakat; dan Membentuk BUMD pangan dalam rangka stabilisasi harga dan menjaga supply dan demand,” rincinya.

Ia juga berharap kepada Pemerintah Pusat, agar beras SPHP segera disalurkan kembali, serta perlu adanya penyesuaian HET Beras SPHP regional 3, yang mengatur HET beras SPHP di wilayah Maluku dan Papua. (MT-03)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!